Korban Jiwa Kecelakaan Maut Travel Panca Sari Dapat Santunan Rp 50 Juta

Sumbawa Barat

Korban Jiwa Kecelakaan Maut Travel Panca Sari Dapat Santunan Rp 50 Juta

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 02 Mar 2023 12:36 WIB
Kondisi Minibus travel Panca Sari dan bus Surabaya Indah di Sumbawa Barat, NTB Sabtu (25/2/2023).
Kondisi Minibus travel Panca Sari dan bus Surabaya Indah di Sumbawa Barat, NTB Sabtu (25/2/2023). Jasa Raharja memberikan santunan untuk korban jiwa kecelakaan itu masing-masing Rp 50 juta. Foto: Istimewa
Sumbawa Barat -

Enam korban meninggal akibat kecelakaan maut antara bus Surabaya Indah dan minibus travel Panca Sari mendapat santunan dari Jasa Raharja. Ahli waris tiap korban jiwa itu mendapat santunan Rp 50 juta.

"Semua korban sudah diberikan santuan pada Senin (27/2/2023) kemarin," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sumbawa Budi Hari Prasetyo kepada detikBali melalui WhatsApp, Kamis (2/3/2023).

Budi menjelaskan identitas korban jiwa yang keluarganya mendapatkan santunan antara lain sopir travel Panca Sari Anwar serta enam penumpang minibus itu yakni Kadek Sitrisno, Sofian Wijaya, Asia, Putu Sumbawati, dan Ketut Setia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menerangkan korban luka akibat kecelakaan maut itu juga mendapatkan biaya pengobatan dari Jasa Raharja serta santunan Rp 20 juta per orang. Perusahaan asuransi itu juga telah merujuk korban luka ke RSUP Prof Ngoerah, Bali.

Bus Surabaya Indah dan travel Panca Sari bertabrakan di Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada pukul 21.30 Wita, Jumat (24/2/2023). Enam nyawa melayang akibat kecelakaan tersebut. Adapun, sopir bus Surabaya Indah telah berstatus tersangka.

ADVERTISEMENT

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin mengungkapkan enam orang tewas dan delapan lainnya luka-luka akibat kecelakaan itu. Korban tewas antara lain merupakan rombongan keluar yang berasal dari Bali dan naik travel Panca Sari.




(gsp/bir)

Hide Ads