Kapolres Kabupaten Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin melakukan tes urine terhadap sopir bus malam Surabaya Indah berinisial AA. Sopir bus malam itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan enam orang penumpang minibus travel Panca Sari.
Menurut Heru, AA sebagai sopir telah melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Polisi tidak menemukan adanya pengaruh alkohol atau obat-obatan pada AA saat insiden maut tersebut.
"Sopir dalam kondisi sehat, tidak ada indikasi narkoba. Kami sudah lakukan tes urine," kata Heru, Rabu (1/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan maut bus malam Surabaya Indah yang menabrak minibus travel Panca Sari terjadi pada Jumat (24/2/2023) di Jalan Lintas Sumbawa menuju Poto Tano. Minibus Panca Sari membawa 14 penumpang. Sedangkan bus malam Surabaya Indah mengangkut 30 penumpang.
Heru mengungkapkan AA ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. AA sempat melarikan diri setelah terlibat insiden maut tersebut. Sehari kemudian, ia langsung menyerahkan diri.
"Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, kini sopirnya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Heru.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Djoni Widodo mengungkap hasil investigasi yang dilakukan tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Dirlantas Polda NTB. Menurutnya, bus malam Surabaya Indah berniat menyalip sebelum tikungan jalan menuju arah Sumbawa dari Pelabuhan Poto Tano.
"Jadi, bus Surabaya Indah akan menyalip kendaraan di sisi kiri. Datang lah kendaraan Hiace (minibus travel) Panca Sari dari arah Sumbawa," ungkap Djoni Rabu pagi.
Menurut Djoni, hasil investigasi juga menyebut minibus travel Panca Sari yang datang dari arah timur melaju dengan kecepatan tinggi, mencapai 111 kilometer per jam.
"Itu berdasarkan analisis tim TAA, rupanya pas tanjakan, Hiace (minibus travel) Panca Sari naik. Sehingga terjadi lah tabrakan," ungkapnya.
(iws/BIR)