2 Pengedar Sabu dan Ganja Asal Bima Dibekuk di Labuan Bajo

Manggarai Barat

2 Pengedar Sabu dan Ganja Asal Bima Dibekuk di Labuan Bajo

Ambrosius Ardin - detikBali
Minggu, 12 Feb 2023 09:13 WIB
Barang bukti sabu/ Farhan detikcom
Ilustrasi - Barang bukti sabu (Foto: Farhan detikcom)
Manggarai Barat -

Dua orang pengedar narkotika asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua pemuda berinisial S (23) dan ABJ (24) itu ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Manggarai Barat saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di kos milik AMS di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Jumat (10/2/2023) malam.

"Bertempat di kos-kosan di Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, petugas melakukan penangkapan terhadap (dua) pelaku," kata Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat AKP Wahyu A A Septyan dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023) malam.

Selain membekuk kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja. Barang haram tersebut disembunyikan di bawah keramik belakang kamar kos dan di celah mesin cuci di belakang tembok rumah warga.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan dua klip kecil yang di dalamnya berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelas Wahyu.

"Kemudian satu bungkusan rokok Gudang Garam yang di dalamnya berisi satu paket plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan empat plastik klip yang berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan di antara celah mesin cuci," lanjut dia.

Kedua pengedar narkotika itu diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, pemilik kos masih berstatus saksi.




(iws/nor)

Hide Ads