Desa Pikat merupakan salah satu dari 12 desa yang terletak di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali. Desa ini menyimpan sejarah unik yang mengaitkan penamaannya dengan tradisi berburu burung atau dalam bahasa lokal dikenal dengan istilah mepikat.
Patung Mepikat berdiri anggun di kawasan Lapangan Umum Desa Pikat. Patung ini seolah menjadi jawaban untuk siapa saja yang baru pertama kali mendengar nama desa dan menginjakkan kaki di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patung ini menggambarkan sesosok bangsawan yang memegang sebuah sangkar lengkap dengan burung di tangannya, menjadi pemandangan ikonik bagi siapa saja yang melintasi area terbuka hijau tersebut.
Berdasarkan prasasti sejarah yang terukir di monumen setempat, kata 'pikat' memang berasal dari kata mepikat yang berarti mencari atau menangkap burung.
Monumen mepikat di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, Minggu (30/8/2026). (Foto: Fatih Kudus Jaelani/detikBali) |
Cerita turun-temurun para tokoh masyarakat menyebutkan bahwa sejarah ini bermula dari tradisi keluarga kerajaan pada zaman kerajaan.
Alkisah, seorang anggota keluarga raja yang memiliki hobi mepikat (menangkap burung perkutut) berangkat dari istana sejak pagi hari. Berbekal perlengkapan lengkap, ia berjalan ke arah timur hingga mendengar suara kicauan burung dari kejauhan.
Dengan penuh kehati-hatian, beliau memasang peralatan pikat yang diiringi doa agar burung tersebut berhasil ditangkap. Atas izin Ida Sang Hyang Widhi Wasa, harapan tersebut terkabul dalam waktu singkat.
Sebagai ungkapan rasa syukur, wilayah tempat burung perkutut itu ditangkap kemudian diberi nama Desa Pikat.
Cerita asal-usul ini nampaknya sudah menjadi pengetahuan umum bagi masyarakat setempat. Ceritanya didongengkan secara turun temurun.
Salah seorang warga yang berjualan tak jauh dari patung tersebut, Nengah Sumatraman, menerangkan, sesuai namanya, kawasan Desa Pikat dahulu memang menjadi tempat favorit para pencari burung.
Meski demikian, Nengah menegaskan bukan berarti warga di sana masih menjalankan tradisi menangkap burung hingga saat ini.
"Itu cerita dulu. Kalau sekarang sudah tidak ada lagi warga yang melakukan mepikat," ujar Nengah saat ditemui di lapaknya, Minggu (30/8/2026).
Kini, prasasti sejarah Desa Pikat beserta Patung Mepikat yang ditandatangani oleh Perbekel Desa Pikat, I Wayan Navy Sudarsa, berdiri kokoh tidak hanya sebagai penghias Lapangan Umum Desa Pikat, tetapi juga sebagai sarana edukasi warisan budaya bagi generasi muda dan siapa saja yang berkunjung.
