Kapolres Lombok Timur AKBP Heri Indra Cahyo menyebut 10 orang saksi diperiksa terkait insiden pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi di Desa Serewe, Jerowaru, Lombok Timur. 10 saksi terdiri dari warga sekitar, dan anggota polisi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Aksi pembakaran hotel itu menghanguskan delapan kamar, serta satu unit gudang milik Temada Pumas Abadi. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (31/1/2023).
"Jadi, yang diperiksa itu selain masyarakat yang melihat, ada juga anggota kami polisi. Karena memang ada anggota yang melihat (pembakaran hotel) waktu kejadian," katanya, Jumat (3/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Heri tidak merinci berapa jumlah warga yang diperiksa dan anggota polisi yang menjadi saksi. "Jumlah pastinya nanti akan kami tanyakan. Anggota kami di sana kan banyak," jelasnya.
Adapun, materi pemeriksaan 10 orang saksi itu, sambung dia, untuk mengambil keterangan yang mengarah kepada siapa pelaku utama aksi pembakaran hotel.
"Jika sudah mengarah ke pelaku, nanti akan kami proses hukum," tegasnya.
Menurut Heri, kasus perusakan bangunan milik Temada Pumas Abadi bukan hanya terjadi hari ini. Pun beberapa bulan bahkan tahun yang lalu pernah terjadi insiden serupa.
"Jadi, kalau kami melihat kasus ini sudah (terjadi) beberapa tahun. Tidak hanya hari ini. Mungkin, ini puncaknya," terang dia.
Karenanya, kepolisian akan memproses dan memeriksa aktor utama dari insiden pembakaran hotel tersebut. "Tentunya, ini menyangkut menjaga kamtibnas tetap kondusif. Kami juga akan mencari akar permasalahannya," tutur Heri.
Dalam menyelesaikan masalah ini, menurut dia, semua pihak harus mengambil bagian, baik manajemen Temada Pumas Abadi, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Negara (BPN), maupun kepolisian. "Dan, kami juga mengajak masyarakat," imbuhnya.
Ia menduga aksi pembakaran hotel yang dibangun 2019 lalu itu dimotori oleh aktor intelektual. "Tentunya itu ya. Intinya, kami akan dalami siapa aktor intelektualnya dalam kasus ini. Jangan sampai mengatasnamakan masyarakat ya. Itu yang dieksploitasi," tandasnya.
(BIR/nor)