
Tentang Kasus Hotel Dibakar di Lombok Timur: Motif dan Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Teddy Ristiawan mengungkap motif dan tersangka pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Teddy Ristiawan mengungkap motif dan tersangka pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi.
Polres Lombok Timur, NTB, memeriksa 10 saksi terdiri dari warga dan anggota polisi dalam kasus pembakaran hotel yang menghanguskan 8 kamar.
Camat Jerowaru Kamaruddin mengungkap alasan ratusan warga yang melakukan protes hingga merusak tembok milik PT. Temada Pumas Abadi.