Anak Pelaku Bom Ikan di Kupang Sebut Polisi Tampar Sang Ayah di Tahanan

NTT

Anak Pelaku Bom Ikan di Kupang Sebut Polisi Tampar Sang Ayah di Tahanan

Yufen Ernesto - detikBali
Rabu, 18 Jan 2023 17:45 WIB
Petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan satu unit kapal ikan pukat trawl (kiri) pascapenangkapan,  di dermaga Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis (28/1/2021). Kapal nelayan lokal, KM Baroena dengan bobot 30 GT itu ditangkap di perairan Aceh Utara dan mengamankan tujuh ABK-nya serta alat tangkap pukat trawl setelah mendapat laporan dari nelayan setempat maraknya terjadi praktek illegal fishing  di perairan Aceh Utara dan perairan Aceh  Timur, provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Ilustrasi. YN, anak pelaku bom ikan di Kupang, mengaku sang ayah ditampar tiga kali oleh polisi saat ditahan di Mako Polairud. (ANTARA FOTO/Ampelsa).
Kupang -

YN, anak pelaku bom ikan di Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, NTT, mengaku sang ayah (FN) ditampar tiga kali oleh polisi. Insiden tersebut terjadi saat YN dan FN ditahan di Mako Polairud.

Bahkan, YN sempat histeris mendengar pengakuan sang ayah. "Kami sudah mau tidur. Bapak cerita ke saya kalau pak polisi tampar wajah bapak tiga kali, saya langsung menangis mendengar itu," ujar YN saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (18/01/2023).

Tidak cuma itu, YN juga menceritakan ia dan sang ayah tidur tanpa alas. "Saya dan bapak ditahan di Polairud. Kami tidur di lantai, tidak ada alas dan juga bantal," ceritanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

YN dan FN ditangkap polisi saat sedang melakukan pukat ikan di perairan Desa Uiasa. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polairud menggunakan perahu motor dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dirpolairud Polda NTT Kombes Nyoman Budiarja menegaskan telah bekerja secara profesional. Ia bahkan mempersilakan pelaku dan keluarganya menyampaikan keluhan jika memang benar ditemukan fakta tersebut.

ADVERTISEMENT

"Silakan saja komplain kalau ada fakta seperti itu. Intinya, polisi bekerja secara profesional," pungkasnya.

Sebelumnya, FN ditangkap karena diduga melakukan bom ikan. Ia ditangkap bersama barang bukti tersebut. Belakangan sang anak, YN, mengklaim bom ikan milik warga lain yang menaruh di sampan sang ayah ketika keduanya tengah melaut.




(BIR/iws)

Hide Ads