Yesua Nabu, anak kandung FN, terduga pelaku bom ikan di Desa Uiasa, Semau, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membela sang ayah. Ia menegaskan bukan sang ayah yang melakukan bom ikan, melainkan Son Neno.
"Bukan bapak (FN) yang bom, tapi paman Son Neno. Saat itu, kami hanya (menggunakan) pukat saja dan yang taruh bom di kami punya sampan itu paman Aldi Timung," ujarnya dikonfirmasi detikBali, Selasa (17/01/2023).
Ia bercerita awal kejadian bersama sang ayah. Saat itu, FN mengajak Yesua ke laut untuk memukat, lantaran kehabisan beras. Sesampainya di laut, mereka membuang pukat ketika melihat banyak ikan berkerumun. Kemudian, mereka sempat membersihkan sisa pukat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak berselang lama, muncul Aldi Timung dari arah belakang. Ia langsung menaruh bom di atas sampan milik FN.
"Saat itu, saya dan bapak di dalam laut untuk membersihkan pukat. Tidak lama kemudian saya lihat paman Aldi sandar sampan dekat kami punya, langsung taruh bom di atas sampan. Saya mau beritahu bapak, tapi takut," katanya.
Usai menaruh bom di sampan FN, Aldi meninggalkan lokasi. Beberapa menit kemudian, Polairud datang memeriksa dan ditemukan bom ikan disimpan di atas sampan FN.
Baca juga: Polda NTT Tangkap Pelaku Bom Ikan |
"Kami tidak tahu apa-apa, kaget saja Polisi datang bilang mau periksa. Saat periksa mereka temukan itu bom dalam sampan kami yang ditendis dengan pukat," imbuh Yesua.
Istri FN, Dorkas Massa (32), menyebut FN berprofesi sebagai petani. Sang suami disebut tidak tahu cara merakit bahan peledak. Apalagi, melakukan bom.
Selama ini, sambung dia, sang suami hanya mencari ikan dengan memukat langsung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Suami saya tidak tahu merakit dan tidak pernah saya lihat dia (melakukan) bom. Dia cari ikan hanya dengan pukat saja," ungkapnya histeris.
Hasil pencarian ikan dari FN itu, lanjut Dorkas, dijual di perkampungan sekitar. Uangnya kemudian digunakan untuk membeli beras dan kebutuhan dua anak-anaknya yang masih SD.
Dorkas pun menuntut hukum yang adil terhadap suaminya FN. "Saya hanya butuh keadilan saja," pungkasnya.
(BIR/hsa)