Tim Buser Reskrim Polres Manggarai Barat menangkap HR (32), terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak baru gede atau ABG berinisial DWS (14). Pria asal Wae Moto, Desa Compang Liangdara, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Mangarai Barat, itu ditangkap di Labuan Bajo, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan menyebut, HR memperkosa DWS di berbagai tempat. Termasuk di sungai, pantai, hingga kamar kos.
"Terduga pelaku diamankan bersama korban di seputaran komplek SDN 2 Gorontalo, Kecamatan Komodo," kata Ridwan dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKP Ridwan menjelaskan, korban yang berasal dari Labuan Bajo ini sedang berdiri di pinggir jalan pertigaan Gang Pengadilan, Labuan Bajo, pada Rabu (28/12/2022). HR yang datang menggunakan sepeda motor kemudian menghampiri DWS dan berkenalan.
Singkat cerita, keduanya kemudian berkeliling Kota Labuan Bajo menggunakan sepeda motor terduga pelaku. Malam itu juga, HR membawa DWS ke Pantai Pede, Labuan Bajo. Di sana, HR memperkosa DWS.
"Sampai di pinggir Pantai Pede terduga pelaku memberhentikan kendaraannya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," jelas Ridwan.
Dari Pantai Pede, HR kemudian membawa DWS ke rumahnya di Wae Moto, Kecamatan Mbeliling. Keesokan harinya sekitar jam 12.00 Wita, HR kembali membawa korban ke Labuan Bajo. "Namun sampai di Sungai Wae Moto, terduga pelaku kembali melakukan hubungan badan dengan korban," kata Ridwan.
Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke Labuan Bajo. Namun, DWS tidak diantar pulang ke rumahnya. Keduanya menginap di kos di Wae Nahi, Desa Gorontalo. "Terduga pelaku kembali melakukan hubungan badan (pemerkosaan) dengan korban selama dua hari berada di kos," ujar Ridwan.
Tak berhenti sampai di sana, DWS kemudian diinapkan di kos saudara HR di Pasar Baru, Gorontalo selama tiga hari tiga malam. HR datang menjemput DWS pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 11,00 Wita. Keduanya kemudian berangkat ke daerah seputaran Goa Batu Cerman dan di sana HR kembali memperkosa DWS.
(iws/gsp)