Polda NTB Tangani 4.650 Kasus Kejahatan Sepanjang 2022

Nusa Tenggara Barat

Polda NTB Tangani 4.650 Kasus Kejahatan Sepanjang 2022

Yudistira Perdana Imandiar - detikBali
Sabtu, 31 Des 2022 12:24 WIB
Polda NTB
Foto: dok. Polda NTB
Jakarta -

Polda NTB menjabarkan sejumlah capaian dan hasil kerja jajarannya sepanjang tahun 2022 pada Jumat (30/12). Pada kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti Narkoba dan pengembalian motor bagi korban tindak pidana kasus curanmor.

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menuturkan pemaparan kinerja penting untuk dilakukan sebagai upaya mempublikasikan capaian dan hasil kerja Polda NTB selama kurun waktu setahun terakhir.

"Tentunya kegiatan ini berimplikasi terkait dengan tugas pokok fungsi kepolisian yakni dalam menjaga situasi harkamtibmas, penegakan hukum, dan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat," jelas Djoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjabarkan kasus kejahatan di tahun 2022 menurun sebesar 18% yakni 4.650 kasus, dibandingkan tahun 2021 sebanyak 5.655 kasus.

Sementara itu, untuk pengungkapan kasus narkotika terjadi peningkatan. Pada tahun 2021 terdapat 569 kasus yang diungkap dengan 744 tersangka, sedangkan di tahun 2022 yakni 959 kasus yang diungkap dengan 1.138 tersangka.




(prf/ega)

Hide Ads