6 Pelajar di Dompu Curi Mesin Pompa Air-Gerinda, 1 Ditangkap

Dompu

6 Pelajar di Dompu Curi Mesin Pompa Air-Gerinda, 1 Ditangkap

Faruk Nickyrawi - detikBali
Sabtu, 10 Des 2022 18:43 WIB
Ilustrasi maling
Ilustrasi maling. Foto: dok. detik
Dompu - 6 pelajar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan pencurian mesin pompa air dan gerinda di rumah warga. Polisi telah menangkap satu pelaku, sementara lima orang lainnya masih dalam pengejaran.

Salah seorang pelaku yang ditangkap AF (17) asal Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu. Ia ditangkap saat sedang asyik bersantai di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya.

"Terduga pelaku AF ditangkap tim kami di sebuah gang Kelurahan Kandai 1," kata Kapolsek Kota Dompu, Ipda Arif Syarifuddin pada detikBali, Sabtu (10/12/2022).

Dijelaskannya, AF bersama lima temannya, yakni DI, IY, TO, AA, dan SA nekat membobol rumah warga di kelurahan yang sama pada Rabu (7/12/2022). Aksi mereka diprakarsai atau dipimpin CA.

"Semua aksi para pelaku tersebut diakomodir terduga pelaku berinisial CA," ungkapnya.

Pelaku AF yang ditangkap mengaku barang curian mesin pompa air sudah dijual pada seorang warga seharga Rp 200 ribu. Sementara mesin pemotong atau gerinda dijual seharga Rp 150 ribu.

"Barang bukti yang berhasil disita dari seorang warga mesin air Sanyo yang sudah dijual. Pelaku AF juga sempat mengambil mesin pemotong di rumah korban lain dan sudah dijual juga," jelas Arif.

Arif menyebut, saat ini AF telah diamankan di Mapolsek Kota Dompu untuk diperiksa lebih lanjut. Pihaknya juga tengah mengejar lima pelaku lain. "Sementara ini pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus ini masih dalam pengejaran," pungkasnya.


(irb/dpra)

Hide Ads