Intimidasi-Ancaman Warnai Aksi Mogok Kerja Nakes Honorer di Dompu

Intimidasi-Ancaman Warnai Aksi Mogok Kerja Nakes Honorer di Dompu

Faruk Nickyrawi - detikBali
Sabtu, 12 Nov 2022 10:35 WIB
Para nakes honorer Dompu saat melakukan aksi unjuk rasa tuntut formasi PPPK 2022, Selasa (8/11/2022).
Para nakes honorer Dompu saat melakukan aksi unjuk rasa tuntut formasi PPPK 2022, Selasa (8/11/2022) (Faruk Nickyrawi/detikBali)
Dompu -

Aksi mogok kerja serentak yang dilakukan oleh ratusan tenaga kesehatan medis dan non medis di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial Facebook. Aksi mereka diwarnai berbagai tanggapan, dari dukungan hingga adanya intimidasi dan ancaman dari kalangan masyarakat Dompu.

Berbagai postingan yang mengandung intimidasi hingga ancaman pun bermunculan sejak hari kedua aksi mogok kerja para nakes, Jumat (11/11/2022). Termasuk pesan berantai via WhatsApp yang meminta para nakes yang mogok itu segera mengecek kembali nama-nama mereka pada tempat kerja sebelum diserahkan ke polisi dan Dinas Kesehatan.

Tak hanya itu, muncul pula pesan suara (voice note) di WhatsApp yang meminta para nakes tersebut untuk menghentikan mogok kerja dan kembali bekerja. Jika tidak, maka nama-nama yang sebelumnya telah didata akan di kirim ke Wakil Bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Puskesmas Dompu Barat Kecamatan Woja, Muzakir menegaskan dirinya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap para nakes yang mogok.

"Rapat kemarin Pak Wakil tidak meminta nama-nama yang mogok, yang ditanyakan tentang pelayanannya saja. Dan nama-nama itu masih ada di saya yang diserahkan oleh ketua forum FKHN dengan suratnya," jelas Muzakir, Sabtu (12/11/2022).

ADVERTISEMENT

Terkait intimidasi bahwa Nakes yang mogok harus membuat surat pernyataan tidak lagi mogok, Muzakir mengaku tidak pernah menyuruh staf TU untuk membuat dan menyebarkan surat tersebut.

"Yang membuat pernyataan tidak ada surahan saya atau bahkan untuk membagikan. Setelah di telsuri ternyata yang membuat pernyataan bukan di tempat tata usaha tetapi di ruang laboraturium," jelasnya.

Kadiskes Dompu Sebut Mogok Adalah Hak

Kepala Dinas Kesehatan Dompu, Muzakir akhirnya angkat bicara terkait aksi tersebut. Menurutnya, mogok kerja adalah pilihan dan hak para nakes sehingga tidak bisa dilarang.

"Pada prinsipnya, teman-teman mogok merupakan haknya. Kami juga tidak bisa melarangnya. Intinya proses pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Dompu, Maman kepada detikBali, Sabtu (12/11/2022).

Untuk mengantisipasi proses pelayanan pada setiap fasilitas kesehatan, para aparatur sipil negara (ASN) dikerahkan untuk mem-back up dan menggantikan para nakes yang mogok kerja.

"Untuk sementara kami manfaatkan dulu tenaga ASN yang ada. Hal ini masih memungkinkan untuk dilakukan," ucap Maman.

Disingung soal sanksi apa yang akan diberikan kepada nakes yang mogok kerja tersebut, Maman enggan berkomentar. Meski begitu, pihaknya mengaku sedang mengkajinya.

"Terkait dengan sanksi, masih dikaji lebih lanjut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan atau nakes di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melakukan mogok kerja pada Kamis (10/11/2022). Aksi mogok dilakukan lantaran tidak dibukanya formasi bagi para nakes pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Para honorer yang mogok kerja tersebut tergabung dalam Forum Komunikasi Honorium Nakes non ASN (FKHN).




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads