Para honorer yang mogok adalah mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorium Nakes non ASN (FKHN). Mereka merupakan nakes medis dan non medis yang berkerja pada Puskemas Desa dan Puskesmas Kecamatan yang memang tidak mendapat gaji tetap, melainkan hanya mendapatkan pendapatan dari dana kapitasi.
"Semua honorer hari ini mogok, hanya PNS atau PPPK saja yang kerja," kata salah seorang perawat di wilayah Kecamatan Woja yang enggan disebutkan namanya kepada detikBali Kamis (10/11/2022).
Hal yang sama dikatakan oleh GN, salah seorang tenaga honorer di Puskesmas wilayah Woja lainnya. Menurutnya, mulai hari ini tidak ada pegawai honorer yang masuk kerja karena mogok.
"Mogok semuanya, tidak ada yang masuk kerja tenaga honor hari ini," ungkapnya.
Kepala Puskesmas Dompu Barat (Kecamatan Woja) Muzakir, membenarkan adanya aksi mogok kerja tenaga honorer pada instansi yang dia pimpin. Meski begitu, ia mengklaim aksi itu tidak menganggu proses pelayanan kepada masyarakat.
"Hasil pantauan saya, hanya sebagian saja yang mogok. Dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa," tutur Muzakir.
Menurutnya, pada Puskemas Dompu Barat terdapat lebih kurang 70-an tenaga honorer yang mogok. Mereka berasal dari tenaga bidan desa dan perawat pada puskesmas pembantu desa.
"Jumlahnya begitu informasi yang saya dapat, tapi insyallah pelayanan normal seperti biasanya tetap berjalan. Sampai saat ini saya tetap melakukan pendekatan persuasif agar bisa bekerja seperti biasa," ucapnya.
Informasi yang dihimpun detikBali, surat pemberitahuan aksi mogok ini telah diedarkan oleh Dewan Pengurus Daerah FKHN Dompu tertanggal 10 November 2022 dengan perihal pemberitahuan aksi mogok kerja. Surat dengan nomor 001/FKHN Kab Dompu/XI/2022 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Dompu dan Direktur RSUD Dompu.
(iws/hsa)