Catat! 3 Tempat di TN Komodo yang Dilarang Terbangkan Drone

Catat! 3 Tempat di TN Komodo yang Dilarang Terbangkan Drone

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 05 Nov 2022 09:55 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan Penataan Kawasan Pulau Rinca dari sekian banyak spot pariwisata di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Manggarai Barat -

Liburan ke Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), rasanya kurang jika tak mengabadikan momen di spot-spot terbaik. Namun perlu diketahui, terdapat tiga tempat di Taman Nasional Komodo yang tidak diperbolehkan menerbangkan drone.

Taman Nasional Komodo dikenal sebagai destinasi favorit kunjungan wisatawan di NTT. Ada Pulau Komodo dan Pulau Rinca, yang menjadi habitat biawak komodo, salah satu dari tujuh keajaiban dunia.

Ada pula Pulau Padar, yang di puncaknya menawarkan panorama alam dengan gugusan bukit artistik mengelilinginya, hamparan pasir putih dan birunya laut. Demikian juga sejumlah spot wisata bahari di sana, yang menawarkan tempat terbaik untuk diving dan snorkling.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengalaman berkesan di Taman Nasional Komodo membuat wisatawan ingin mengabadikan momen, salah satunya menggunakan drone. Namun, wisatawan tak boleh sesuka hati menerbangkan drone di sana.

Ada sejumlah tempat di Taman Nasional Komodo yang dilarang menerbangkan drone. Sementara untuk tempat yang boleh menerbangkan drone, wisatawan harus memenuhi persyaratan ketat.

Tour guide di Labuan Bajo, Robertus San, yang biasa memandu wisatawan di Taman Nasional Komodo mengatakan, kawasan di Taman Nasional Komodo yang dilarang terbangkan drone adalah Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Kolong.

Drone dilarang terbang di Pulau Komodo dan Pulau Rinca karena bisa mengganggu kenyamanan komodo. Ketidaknyamanan hewan purba yang agresif itu bisa mengancam keselamatan wisatawan. Begitu juga drone dilarang terbang di Pulau Kalong karena bisa mengganggu kelelawar yang menghuni pulau tersebut.

"Tiga pulau ini tidak ada tawar menawar (terbangkan drone), dan pengalaman saya (saat membawa tamu ke tiga pulau itu) juga tidak pernah lihat drone di sana," kata Robert, Sabtu (5/11/2022).

Sementara Pulau Padar dan tempat lainnya diizinkan untuk menerbangkan drone. Namun, wisatawan harus mendapat surat izin dari Balai Taman Nasional Komodo. Wisatawan juga harus membayar tiket khusus drone sebesar Rp 1 juta.

"Selama ini di Padar dan pulau lain yang termasuk kawasan Taman Nasional Komodo bisa terbang drone, tapi harus bayar tiket khusus," ujarnya.




(irb/hsa)

Hide Ads