Kapolsek Amfoang Utara, Iptu I Nyoman Sarjana membenarkan buaya pertama kali dilihat oleh warga setempat. Selanjutnya warga langsung melaporkan ke Polsek Amfoang Utara.
"Sering membuat warga yang melintasi jalan melewati muara Bon'asuh dan muara Patuaok sangat resah dan ketakutan dengan keberadaan reptil buaya yang muncul hilang," Ujarnya saat dikonfirmasi detikbali, Kamis (03/11/2022).
Menurut I Nyoman Sarjana pihaknya berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BBKSDAE) NTT untuk melakukan penangkapan. Upaya penangkapan dengan memasang perangkap cukup memakan waktu sehingga Rabu (02/11/2022) sekira pukul 22.46 Wita baru berhasil terperangkap.
"Menurut rencana, buaya tersebut akan dievakuasi ke Balai Konservasi yang telah disiapkan BBKSDAE Provinsi NTT di Kota Kupang. Situasi hingga saat ini aman terkendali," katanya.
Setelah ditangkap, dilakukan pengukuran terhadap buaya. Diketahui buaya betina itu memiliki panjang 2,2 meter dan berat 100 kilogram.
"Kami sudah imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila warga terutama anak-anak mau ke pantai atau ke muara. Kebetulan ada kampanye kemarin di tempat tersebut. Untuk plang-plang imbauan itu nanti dari BKSD," urai kapolsek.
Tindakan penangkapan dan evakuasi buaya tersebut dihadiri oleh Tim Unit Penanganan Satwa Liar Provinsi NTT, Danramil 1604-06 Amfoang, Pemerintah Desa Afoan, Puskesmas Naikliu, Lurah Naikliu, Kepala Dusun 002. Mendapat pengamanan dari Bapulbaket Polsek Amfoang Utara Bripka Nikolaus Yupin.
(hsa/dpra)