Fakta baru terungkap terkait video call sex atau VCS mahasiswi inisial ES asal Lombok Tengah, yang viral di media sosial Facebook. Terduga pelaku sekaligus penyebar video yakni seorang pria asal Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, yang tinggal di Sumbawa, NTB, ternyata mendapat nomor korban dari TikTok.
"Jadi pelaku ngaku dapat nomor ES dari Tiktok. Nah, cowok ini ngefans katanya sama si korban ini," kata Kusnadi Unying dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Masyarakat (Ampera) NTB yang kini memberi pendampingan terhadap korban.
Saat melakukan video call pada Minggu malam (23/10/2022) lalu, korban ES disebut tergiur setelah diimingi-imingi bisnis sayur mayur oleh pelaku dengan keuntungan jutaan rupiah. Dengan alasan ingin membantu orang tua, ES pun kebablasan hingga memenuhi permintaan pelaku untuk buka-bukaan dan menampilkan adegan syur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terduga pelaku sebenarnya sampat meminta maaf. Namun, sehari setelah melakukan video call, pelaku kembali menelpon ES dan meminta melakukan VCS. ES menolak. Namun, dua potongan video call sex atau VCS berdurasi 3 menit 26 detik dan 3 menit 6 detik itu akhirnya tersebar di media sosial.
"Korban ES ini merasa keberatan karena si pelaku ini menyebarkan video tersebut ke Facebook. Korban ES ini juga sudah dibohongi oleh pelaku yang janjikan bisnis," kata Kusnadi.
Pihak keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Lombok Tengah. Mereka meminta agar pelaku penyebaran VCS itu ditangkap karena diduga melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik.
"Kami sudah laporkan. Kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dulu. Kenapa kami laporkan? Karena ini menyangkut marwah perempuan juga. Apalagi korban ini mahasiswi di Kota Mataram," pungkasnya.
(iws/hsa)