Polisi Geledah Kantor Disdag Mataram Terkait Pungli di Pasar ACC

Polisi Geledah Kantor Disdag Mataram Terkait Pungli di Pasar ACC

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 11 Okt 2022 14:05 WIB
Sejumlah aparat kepolisian menggeledah Kantor Dinas Perdagangan Mataram Selasa (11/10/2022).
Foto: Sejumlah aparat kepolisian menggeledah Kantor Dinas Perdagangan Mataram Selasa (11/10/2022). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Empat orang penyidik Unit Tipidkor Polresta Mataram menggeledah tiga ruangan di kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Selasa (11/10/2022) siang.

Dari pantauan detikBali, sejak pukul 12.00 Wita, empat orang penyidik Unit Tipidkor Polresta rupanya mengamankan beberapa dokumen di tiga ruangan Dinas Perdagangan Kota Mataram. Baik di ruangan, UPTD Pasar, ruang Keuangan atau Bendahara Dinas Perdagangan dan Ruang Bendahara Retribusi Pasar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk memeriksa dan mengamankan beberapa dokumen sebagai alat bukti terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh tiga oknum pejabat bersama satu orang pedagang di Pasar ACC Ampenan Mataram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami bersama penyidik melakukan kegiatan lanjut pada hari Jumat (7/10/2022) kemarin untuk mengamankan sejumlah berkas," kata Kadek Adi di depan Dinas Perdagangan Kota Mataram.

Menurut Kadek Adi, penggeledahan yang dilakukan di tiga ruangan dinas Perdagangan Kota Mataram ini mengamankan beberapa dokumen. Baik di Kepala UPTD Pasar, ruangan bendahara umum, dan ruangan bendahara retribusi pasar.

Kadek juga mengaku empat orang oknum pejabat di Dinas Perdagangan Kota Mataram yang diamankan wajib lapor tersebut masih dalam kaitan Tipidkor dengan modus pemerasan dalam jabatan kepada dua orang pedagang.

"Ada berbagai macam dokumen yang kita amankan ini akan kota pelajari. Saya belum dapat simpulkan. Dokumen apa saja yang diamankan oleh penyidik kami akan dalami dulu ya," kata Kadek.

Kadek juga mengatakan sudah ada 7 saksi yang diperiksa dalam kasus pungli sewa toko di pasar ACC Ampenan Mataram. Dia pun belum bisa memastikan apa akan ada penetapan tersangka atau tidak.

"Nanti secara lengkap siapa saja pelakunya agar dijelaskan oleh Kapolres saja. Intinya modusnya tiga pelaku inu memeras dua orang pedagang yang sempat membayar uang sewa toko inisial Y dan M," kata Kadek.

Saat ini, empat orang penyidik masih fokus dalam mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain. Selain itu pihak penyidik juga akan mempelajari semua alat bukti untuk kelanjutan kasus pungli yang diduga memeras korban senilai Rp 45 juta tersebut.

"Keempat pelaku dari tiga orang pejabat ini intinya menarik retribusi Rp 45 juta kepada dua pedagang di pasar. Dua kali pungutan. Pertama sebesar Rp 15 juta dan kedua Rp 30 juta," pungkas Kadek Adi.

Dari pantauan detikBali, rupanya saat empat penyidik menggeledah tiga ruangan di Dinas Perdagangan Kota Mataram ditemani oleh Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram Sri Wahyu Nida.

Pejabat yang akrab disapa Nida pun enggan menjawab detail pertanyaan media terkait absennya Kadisdag Uung Pujianto dalam proses penggeledahan tiga ruangan tersebut.

"Nanti Pak Kadis saja. Saya gak berani komentar," pungkas Nida.

Untuk diketahui, dugaan pungli ini dilakukan oleh salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perdagangan berinisial MS. Lalu Kepala UPTD Pasar di Dinas Perdagangan dengan inisial AH. Kemudian Kepala Pasar ACC inisial I dan salah satu pedagang yang bekerja di Pasar ACC Ampenan.




(hsa/dpra)

Hide Ads