Tiga komplotan bandar narkoba jenis sabu dibekuk di wilayah Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB, sekitar pukul 22.30 Wita, Senin (10/10/2022) malam. Ketiganya masing-masing inisial IBB (34) bandar, IMD (28), dan MS (28). Salah satu pelaku menyembunyikan barang bukti sabu di setang motor.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan ketiganya dibekuk saat melakukan transaksi sabu di Jalan Ngurah Rai, Lingkungan Sindu, Cakranegara Utara, Kota Mataram.
"Ketiga pelaku pelaku kami tangkap saat bertransaksi. Kami geledah semalam dan amankan beberapa barang bukti," kata Yogi di Mataram, Selasa (11/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami periksa sepeda motor merk Yamaha R 15 warna hitam di teras kediaman IBB, ada 6 klip sabu disimpan di dalam box kendaraan dan setang," imbuhnya.
Yogi menambahkan, dalam 6 klip bening yang diamankan tersebut, terdapat 32 pocket sabu siap edar di wilayah Kota Mataram. Polisi juga menggeledah kamar pelaku dan menemukan sejumlah bukti.
"Kami juga geledah di kamar pelaku. Ada ditemukan alat hisap, korek api gas, dan uang tunai Rp 60.000 serta tiga HP Android," katanya.
Polisi kemudian mendapat informasi berdasarkan keterangan IBB bahwa di salah satu TKP juga sering menjadi lokasi transaksi sabu. Benar saja, di TKP kedua di Lingkungan Sindu ditemukan uang tunai Rp 1.105.000, satu HP Android, dan kartu ATM. Berikutnya buku tabungan dan 6 klip bening berisi sabu yang masing-masingnya bertuliskan Rp 300 ribu juga diamankan.
"Kami juga temukan pipa paralon yang telah dimodifikasi, timbangan sabu dan satu unit sepeda motor merk Yamaha R25 warna hitam. Jadi total sabu yang diamankan ada 27,56 gram," ujar Yogi
Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami peran masing-masing pelaku dan menelusuri asal-usul sabu.
"Yang jelas tidak ada residivis. Tapi ada bandar satu orang. Peran rekan bandar ini akan kita dalami dulu. Mohon waktu," pungkas Yogi.
(iws/irb)