Orang Meninggal Tercatat Dapat Bantuan, BPS Dompu Lakukan Regsosek

Orang Meninggal Tercatat Dapat Bantuan, BPS Dompu Lakukan Regsosek

Faruk Nickyrawi - detikBali
Selasa, 20 Sep 2022 11:06 WIB
Penandatangan MoU antara Kepala BPS Dompu, Ir. Isa, SE, MM dengan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bima, Dodi Handayani.
Foto: Penandatangan MoU antara Kepala BPS Dompu, Ir. Isa, SE, MM dengan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bima, Dodi Handayani. (Faruk Nickyrawi/detikBali)
Dompu -

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu, akan melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Pendataan dilakukan agar mendapat data yang valid dan ter-update, sehingga tidak ada lagi kasus orang yang sudah meninggal masih tercatat dapat bantuan.

"Tujuan dilaksanakan kegiatan ini merupakan dinamika perubahan ekonomi terutama dampak COVID-19 dan kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan oleh BPS saja, tetapi harus didukung oleh semua pihak terutama pemerintah daerah dan pimpinan stakeholder yang ada," kata Kepala BPS Dompu Isa, saat membuka kegiatan di pendopo Bupati Dompu, Selasa (20/9/2022).

Padahal masih terdapat data yang dibutuhkan dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Sementara, data yang dimiliki oleh masing-masing kementerian masih belum valid sehingga belum tepat sasaran ketika ada bantuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diantaranya masih muncul nama orang yang sudah meninggal dunia," tuturnya.

Isa mengatakan Regsosek akan dimulai pada 15 Oktober 2022 mendatang. Dalam kegiatan itu, BPS akan melibatkan 430 orang pendata yang tersebar di 81 desa/kelurahan pada 8 kecamatan yang ada.

Dilanjutkannya, mengingat pentingnya pendataan awal, BPS akan memanfaatkan dan mengelola data dinas instansi serta pembinaan ditingkat desa yang diberi nama Desa Cantik (Cinta Statistik).

"Pendataan awal ini akan dilaksanakan di seluruh kecamatan, seluruh desa kelurahan hingga ke tingkat RT, dengan tenaga yang dibutuhkan sebanyak 430 orang, disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan," bebernya.

Sementara itu, Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan, menuturkan pendataan sosial perlu perbaikan agar tidak terjadinya kekeliruan atau salah sasaran ketika ada bantuan dari pemerintah.

Melalui Regsosek yang akan dilakukan oleh BPS oleh petugas pendataan ini, diharapkan dapat menghasilkan data yang akan digunakan oleh seluruh masyarakat sesuai Perpres nomor 39 tahun 2019.

"Pendataan sosial perlu perbaikan, mengingat jenis program dan bantuan sosial terus bermunculan, sementara data di kementerian berbeda-beda, hal ini tidak boleh dibiarkan, untuk itu diperlukan perbaikan data secara menyeluruh," ungkap Syahrul.

Syahrul mengatakan, Regsosek merupakan pemutakhiran data yang harus dilaksanakan, sebagai langkah strategis dalam pembangunan bangsa dan negara bahkan pembangunan global. Dia pun meminta seluruh camat, kepala desa, lurah dan instansi terkait untuk mendukung program Regsosek yang diselenggarakan oleh BPS Dompu

"Kondisi demografi, profil, kepemilikan aset, pemerataan pendidikan dan lain-lain sehingga Regsosek ini sangat diperlukan dalam pemutakhiran data. Saya minta seluruh instansi, camat hingga kepala desa mendukung kegiatan ini," ujarnya.




(kws/kws)

Hide Ads