Tersangka kasus pembunuhan Guru TK, Rani alias Haerani (29), Sulyadi (41), melakukan rekonstruksi dan memperagakan 27 adegan pembunuhan di BTN Citra Persada Medas Blok S Nomor 5, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa siang (30/8/2022).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pada adegan pertama, tersangka datang ke BTN Citra Persada Medas untuk mengecek pekerjaan pembangunan rumah baru di depan kediaman korban.
"Jadi kebetulan tersangka jadi mandor pembangunan rumah di depan rumah korban, kemudian sempat masuk ke rumah korban," kata Kadek Adi usai rekonstruksi adegan pembunuhan guru TK, tepat di teras rumah korban, Selasa siang (30/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adegan keempat hingga ketujuh setelah masuk ke kediaman rumah korban tanggal 26 Juli 2022, tersangka sempat melihat korban sedang masak. Mereka berdua kemudian ngobrol bareng dan bersenda gurau di dapur rumah korban.
Pada adegan delapan dan sembilan, tersangka dan korban melakukan hubungan badan. Setelah itu terjadi konflik, korban meminta pertanggungjawaban dan meminta dinikahi karena tersudut akan hamil di luar nikah.
"Di sana kemudian bercanda-canda sempat merayu korban, berujung lah pada hubungan badan, konflik terjadi ketika korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku," lanjut Kadek.
"Sesuai hasil proses pemeriksaan awal, pelaku menyatakan mengenal korban dengan mengaku bujang. Sehingga saat konflik di rumah korban, pelaku terpojok menyampaikan sudah punya istri dan keluarga," sambungnya.
Setelah itu, pada adegan 10 hingga 12, korban merasa dibohongi dan sempat memukul pelaku. Korban menggigit tangan kanan pelaku yang akhirnya membuat pelaku emosi dan berujung pemukulan ke bagian gigi korban.
Pada adegan ke 13, lanjut Kadek, pelaku sempat memukul pakai tangan kosong dan membenturkan kepala korban di kamar mandi. Adegan ini sesuai dengan hasil olah TKP, di mana ditemukan bekas rambut korban usai dibenturkan ke tembok.
"Pada titik di mana dibenturkan ke dinding itu ada bekas darah di sana. Juga ada potongan gigi, sehingga sinkron dengan keterangan pelaku bahwa sempat memukul mulut korban sampai jatuh," tuturnya.
Hingga adegan 19, pelaku berusaha menghilangkan jejak kasus pembunuhan Rani dengan memasukkan kendaraan korban ke dalam rumah. Setelah itu mengunci rumah korban dengan kunci rumah yang didapat dari korban usai tewas di kamar mandi.
Pada adegan 20 dan 23, pelaku keluar dari lingkungan rumah korban dan meninggalkan rumah korban dalam keadaan terkunci. Hal itu sesuai hasil analisa CCTV, yang mana penyidik menemukan fakta pelaku terekam keluar dari kediaman korban.
"Jadi pada tanggal 26 Juli hari Selasa pukul 09.56 Wita, yang bersangkutan kelihatan masuk ke rumah, kemudian pukul 11.00 Wita, keluar. Artinya peristiwa pidana itu terjadi di interval pukul 10.00 - 11.00. Ini sangat sinkron dengan keterangan pelaku," jelasnya.
Untuk adegan 23 hingga 27, tersangka mengecek proyek di luar BTN kediaman rumah korban. Pelaku kemudian pergi meninggalkan Pulau Lombok, menuju Jembrana, Bali, lalu menuju Kecamatan Gerih, Kebupaten Ngawi, Jawa Timur.
"Totalnya ada 27 adegan," pungkas Kadek.
(irb/irb)