Kejari Geledah Kantor Disperindag Dompu Dugaan Korupsi Rp 1,5 M

Kejari Geledah Kantor Disperindag Dompu Dugaan Korupsi Rp 1,5 M

Faruk Nickyrawi - detikBali
Kamis, 28 Jul 2022 14:03 WIB
Tim Satgas Pidsus Kejari Dompu membawa boks yang berisi dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat metereologi sebesar Rp 1,5 Milyar tahun anggaran 2018.
Tim Satgas Pidsus Kejari Dompu membawa boks yang berisi dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat metereologi sebesar Rp 1,5 miliar tahun anggaran 2018. Foto: Faruk Nickyrawi
Dompu - Tim Satgas penyidik khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu geledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu. Mereka melakukan pemeriksaan pada sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi sebesar Rp 1,5 miliar tahun anggaran 2018.

"Kasus ini dilaporkan tahun 2020 karena ada hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Dompu. Di sana disebut ada selisih Rp 167 juta," kata Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Zulkarnain pada detikBali, Kamis (28/7/2022).

Dikatakannya, tim satgas melakukan penggeledahan untuk mendapatkan informasi dan dokumen tambahan kasus tersebut. Sayangnya tak dijelaskan secara rinci dokumen apa saja yang disita.



"Beri kami waktu sebagaimana prosesnya masih kita dalami, hari ini kita sita dokumen pendukung," ungkap Indra yang didampingi oleh Kasi Pidsus, Ngurah Bagus Gede Jati Kusuma.

Dijelaskan Indra, kasus dugaan korupsi ini mengarah kepada mark up anggaran pembelian dua unit mobil yakni mobil dinas operasional untuk menunjang kegiatan dan mobil pengawasan serta alat meteorologi.

"LHP Inspektorat tentang kemahalan mark up mobil dinas dan mobil pengawasan, mobil ada pagunya. Tapi mark up, sehingga selisih harga. Makanya ada Rp 167 juta. Temuan ini bisa saja bertambah dan bisa berkurang," jelasnya.

Dikatakannya, sejumlah saksi telah diperiksa termasuk mantan Kepala Disperindag tahun 2018 dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Dompu.

"Banyak saksi yang diperiksa termasuk mantan Kadis, kepala PPKAD dan orang-orang yang terkait. Dalam kegiatan ini juga tidak ada pejabat pembuat komitmen (PPK)," tegasnya.

Sementara itu, pantauan detikBali, proses penggeledahan berlangsung kurang dari dua jam yang dimulai sejak pukul 11.00 Wita. Belasan tim yang dipimpin oleh Kasi Intel nampak sibuk memeriksa dokumen pada sejumlah ruangan di kantor Disperindag Dompu yang berlokasi di Jalan Bhayangkara.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput proses penggeledahan tersebut dilarang oleh tim satgas. Bahkan, awak media diusir keluar dari areal kantor. Usai penggeledahan, nampak petugas membawa boks besar yang diduga berisi dokumen hasil sitaan.

Untuk diketahui, pengadaan alat meteorologi pada Disperindag Dompu dianggarkan tahun 2018. Anggaran sebesar Rp 1,5 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).


(nor/mud)

Hide Ads