Perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kebon Kongok di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, telah diketok Pemerintah Provinsi NTB. Proyek yang anggarannya berasal dari Kementerian PUPR RI itu segera masuki tahap tender.
"Ya, Agustus proses tendernya. Kita sudah komunikasi dengan semua teman-teman di Desa Taman Ayu, Suka Makmur dan Kebon Bongor terkait perluasan TPA ini," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTB Julmansyah, Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya, proses komunikasi antara warga dan pihak terkait soal perluasan TPA sampah Kebon Kongok tetap dilakukan. Pasalnya, sejumlah warga sempat menolak proyek perluasan TPA Kebon Kongok tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses komunikasi tetap dilakukan supaya menerima perluasan TPA Kebon Kongok ini. Jadi intinya jika ada perluasan itu dilakukan maka TPA itu tidak ditutup," katanya.
Julmansyah menambahkan, di sekitar area TPA Kebon Kongok akan ditanami pohon dan dijadikan tempat wisata. Ia menyebut TPA Kebon Kongok yang beroperasi sejak 1993 itu sudah overkapasitas. Adapun luas TPA sekitar 13 hektare dengan muat beban ideal 991.800 meter kubik sampah.
"Kalau perluasan dilakukan, kita tidak taruh sampah di sini lagi. Jadi Pemda akan coba tanam pohon. Jadi satu-satunya solusi penutupan landfill yang menghasilkan air lindi itu akan kita sedot ke lokasi yang baru," katanya.
Pihaknya pun sudah menambah satu unit mesin penyedot lindi di TPA Kebon Kongok untuk mengurangi air lindi masuk ke area Sungai Babak.
"Mesin penyedot lindi sudah kita tambah. Memang ada limbah terbuang ke sungai. Kita sudah tambal paritnya dan sudah tutup salurannya ke arah sungai," pungkas Julmansyah.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif WALHI NTB Amri Nuryadi mengatakan sesuai hasil investigasi tim ke lapangan, pihaknya menemukan ada cairan limbah sampah dengan warna menghitam mengalir ke Sungai Babak. "Di sungai itu juga memunculkan bau menyengat," kata Amri
Aliran sungai yang tercemar tersebut diperkirakan sepanjang sekitar 1 kilometer menuju Pantai Jeranjang. Akibatnya, sejumlah warga tidak dapat manfaatkan aliran sungai yang biasanya menjadi sumber ekonomi dengan menggali pasir, batu, dan mencari ikan.
WALHI NTB menyebut, air limbah lindi rembesan dari TPA Kebon Kongok yang mengalir ke Sungai Babak tidak akan bisa tertangani selama pembuangan sampah ke TPA masih terus dilakukan. Terlebih, jumlah sampah yang ditimbun mencapai 300 hingga 400 ton dalam sehari.
(iws/iws)