Dalam pertemuan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar pada Rabu (20/7/2022), Dewan Dompu memberikan teguran atas persoalan tak meluluskan Restu Fadyla (16) sebagai siswa meski tinggal di dalam jalur zonasi.
"Kami katakan, ke depannya harus pastikan bila terjadi lagi persoalan seperti ini. Coba komunikasikan lebih intens lagi dengan pihak calon siswa maupun orangtuanya. Agar tidak ada masalah seperti ini," kata Ketua Komisi III DPRD Dompu, Ismul Rahmadin pada detikBali di ruang kerjanya, Rabu (20/7/2022).
Ismul mengaku selain memberikan teguran, DPRD Dompu juga memberikan saran seperti pihak sekolah harus lebih memperhatikan zonasi untuk menghindari timbulnya pro dan kontra yang dapat merusak citra sekolah di mata masyarakat.
"Saran kami tadi, kami tetap apresiasi cara kerja ini, tapi ke depan pada zonasi harus diperhatikan dengan sungguh. Ini jadi pelajaran berharga buat kita semua, itu yang kami sampaikan tadi kepada mereka," ucapnya.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut SMAN 1 Dompu diketahui hanya sebagai fasilitator bagi para calon siswa karena yang menyeleksinya adalah pihak Dikbud Provinsi NTB.
"SMAN 1 ini sifatnya fasilitator atau jembatan, tim seleksinya ada di provinsi. Sistim PPDB ini murni online. Adapun kondisi dengan adik kita Restu Fadyla ini, pihak panitia mengatakan mereka sudah hubungi, bahkan ada bukti panggilan yang tidak dijawab," ujarnya.
Pada rapat tersebut juga terungkap penyebab Restu Fasyla tidak lolos sebagai calon siswa baru SMAN 1 Dompu. Rupanya Fadyla mengunggah dokumen fotokopi legalisir bukan dokumen asli.
"Yang diminta untuk diupload dalam sistem itu adalah dokumen yang asli, tapi malah yang di upload justru yang fotokopi. Sehingga tidak bisa di verifikasi secara manual oleh pihak sekolah," tutur Ismul.
Lebih jauh Ismul menjelaskan, siswa yang mendaftar pada jalur afirmasi syaratnya harus dilengkapi dengan kartu PKH dan kartu Indonesia pintar (KIP).
"Mendengar penjelasan pihak SMAN 1, seperti jalur afirmasi itu, tidak hanya kartu keterangan tidak mampu, tapi harus ada kartu PKH dan KIP," jelasnya.
(nor/nor)