Dua dari empat terduga pengguna dan pengedar sabu yang digerebek tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram, Selasa dini hari (19/7/2022), merupakan sopir truk ekspedisi asal Jawa Timur. Kedua pria berinisial DW (32) dan HI (43) itu mengaku menggunakan sabu agar kuat begadang ketika sedang mengendarai truk.
"Pengakuannya, kenapa menggunakan sabu, supaya kuat begadang. Nyata-nyata sabu dilarang, merusak tubuh," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dikonfirmasi detikBali, Selasa pagi (19/7/2022).
Dijelaskan, kedua sopir tersebut ditangkap saat kedapatan sedang pesta sabu bersama dua orang lainnya. Menurut Yogi, DW dan HI sudah menjadi pemakai sabu selama bertahun-tahun dan kerap membeli barang haram tersebut di Lombok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kedua sopir truk ini memang sudah makai sabu tahunan. Jadi setiap ke Lombok pasti beli sabu di terduga SB ini," imbuh Yogi.
Selain kedua sopir truk tersebut, saat penggeledahan polisi juga mengamankan SB (53) pengedar sabu sekaligus pemilik kos, dan H (41) asal Kelurahan Punia, Kota Mataram.
Yogi menjelaskan, SB merupakan pengedar sabu yang pernah diamankan sebagai saksi saat penangkapan di wilayah Kelurahan Cakranegara Selatan, Kota Mataram, tahun 2021 lalu. Ia menyebut, SB kerap mengedarkan sabu kepada sopir truk dengan melakukan transaksi di kos-kosan di wilayah Cakranegara Selatan.
"Jadi memang pas ditangkap keempatnya sedang pesta sabu. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan kami amankan barang bukti sabu seberat 5,42 gram dari keempat orang ini," katanya.
(iws/iws)