8 PMI Ilegal Asal NTB Korban Kapal Tenggelam Dipulangkan

8 PMI Ilegal Asal NTB Korban Kapal Tenggelam Dipulangkan

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 13 Jul 2022 20:22 WIB
8 PMI ilegal korban kapal tenggelam di Batam, dipulangkan ke Lombok, NTB, Rabu (13/7/2022).
8 PMI ilegal korban kapal tenggelam di Batam, dipulangkan ke Lombok, NTB, Rabu (13/7/2022). Foto: Istimewa
Lombok -

Delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi korban kapal tenggelam di Batam, dipulangkan hari ini, Rabu (13/7/2022). Mereka telah tiba di Lombok, siang tadi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTB, Abri Danar Prabawa mengatakan, delapan PMI ilegal tersebut berasal dari empat kecamatan, di Lombok Timur dan Lombok Barat.

Delapan PMI ilegal tersebut, antara lain Herman dan Man, warga Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Kemudian Suardi, Masrin, Sahman, dan Danil dari Desa Rarang, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Dua lainnya juga berasal dari Lombok Timur, yaitu Ahmad Yani dari Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, dan Muhammad Jefri dari Desa Pandak Guar, Kecamatan Sambelia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedelapan PMI ilegal ini sudah tiba di Bandara Lombok tadi siang sekitar pukul 14.30 Wita. Mereka kabarnya berangkat dari Kota Batam," ujarnya, kepada detikBali, Rabu malam (13/7/2022).

Lanjut Abri, delapan PMI ilegal ini berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, menuju Bandara Internasional Lombok. Semua biaya pemulangan ditanggung Pemda Lombok Barat dan Lombok Timur.

ADVERTISEMENT

"Semua biaya pemulangan korban kapal tenggelam tersebut dibiayai pihak pemda sesuai asal para korban. Penerbangan menggunakan Citilink QG640 rute Batam-Jakarta-Lombok," kata Abri.

Selain delapan PMI ilegal yang sudah dipulangkan, jelasnya, akan ada 17 korban kapal tenggelam asal Lombok Tengah yang dijadwalkan dipulangkan pada Jumat (15/7/2022), dengan rute yang sama. Sementara, empat PMI ilegal yang sempat kabur dari rumah singgah beberapa waktu lalu, dikabarkan sudah pulang ke Lombok.

"Itu kabarnya sudah pulang. Tapi kami belum cek benar atau tidaknya. Karena kami belum lihat tiketnya. Sesuai dari laporan pemda setempat mereka sudah pulang Selasa (12/7/2022) kemarin. Begitu yang kami dengar," ujar Abri.

Dijelaskan Abri, pemulangan korban kapal tenggelam terlambat karena lamanya proses pendataan dan penyelidikan. "Penyebabnya iya itu, karena proses pencarian dan penyelidikan," katanya.

4 Calo yang Berangkatkan 30 PMI Ilegal Dibekuk

Tim gabungan BP2MI Kepri, Polresta Barelang, BP2MI NTB, dan Polda NTB, telah mengamankan empat calo yang memberangkatkan 30 PMI ilegal korban kapal tenggelam di Batam. Mereka mulanya hendak menuju Malaysia.

"Benar ada empat calo yang sudah diamankan. Sekarang sedang ditangani oleh Polresta Barelang bersama BP2MI Kepri," ujar Abri.

Meski telah diamankan, Abri belum bisa mengungkap identitas empat calo PMI ilegal tersebut. "Identitas para pelaku belum kami dapat datanya. Nanti kami akan update," pungkas Abri.




(irb/irb)

Hide Ads