4 PMI NTB Korban Kapal Tenggelam di Batam Kabur-Lompat dari Lantai 2

4 PMI NTB Korban Kapal Tenggelam di Batam Kabur-Lompat dari Lantai 2

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 08 Jul 2022 17:33 WIB
Kepala BP2MI NTB Abri Danar Prabawa saat jumpa pers di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat siang (8/7/2022).
Kepala BP2MI NTB Abri Danar Prabawa saat jumpa pers di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat siang (8/7/2022). Foto: Ahmad Viqi/detikBali
Mataram -

Sebanyak empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditemukan selamat pasca insiden kapal tenggelam di Perairan Pulau Putri Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, kabur dari rumah singgah dengan cara lompat dari lantai dua.

Keempat PMI yang belakangan diketahui akan berangkat menuju Malaysia itu, kabur dari rumah singgah Unit Pelayanan Terpadu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri pada Rabu malam, 6 Juni 2022.

"Jadi empat orang PMI ini kabur. Kabarnya mereka sempat lompat dari lantai dua gedung rumah singgah atau shelter BP2MI Kepri di Kota Batam," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTB, Abri Danar Prabawa, Jumat (8/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, empat PMI yang kabur itu semua berasal dari Kabupaten Lombok Tengah. Padahal korban ditampung di rumah singgah untuk pemeriksaan, sebelum dipulangkan dari Kota Batam menuju daerah asal di NTB.

"Untuk identitas yang kabur ini masih dilacak oleh kepolisian di sana. Kami belum dapat update di BP2MI NTB," kata Abri.

ADVERTISEMENT

Saat ini, kata Abri, Polda Kepri telah berupaya serius mengejar para korban PMI yang melarikan diri dari rumah singgah PMI di Kota Batam. "Kami serius dalam mencegah keberangkatan PMI non prosedural itu. Tapi, data lengkapnya belum ada. Data lengkap itu masih di BP2MI Kepri," ujar Abri.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi NTB dan pemda setempat asal PMI ilegal ini untuk segera melakukan upaya-upaya pencegahan ke depan. Harapannya tidak terjadi lagi pemberangkatan PMI ilegal.

"Kami pemerintah negara, pihak kepolisian, BP2MI, dan pemda serius mencegah dari hulunya agar tidak sampai kejadian begini lagi," ujar Abri.

Dijelaskan, dari 30 PMI korban kapal tenggelam di Kota Batam, enam di antaranya dinyatakan hilang. Satu orang atas nama Lalu Ahmat Sapii alias Mat (38) alamat Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, dinyatakan meninggal dunia.

Selain itu, dari hasil pengembangan terhadap 23 PMI ilegal tersebut, 7 orang rekan para korban juga berhasil diamankan. "Jadi ada tambahan 7 orang yang diamankan. Itu berdasarkan hasil pengembangan dari 23 orang korban kapal tenggelam di Perairan Batam," kata Abri.

Saat dikonfirmasi terkait siapa dalang calo yang memberangkatkan 30 PMI ilegal tersebut, Abri mengaku calonya berasal dari NTB. "Kemarin sudah dilaporkan, kabarnya orang NTB juga. Kami harapkan teman-teman yang menjadi korban di sana bisa kooperatif supaya kami buka siapa identitas yang berangkatkan secara jelas," pungkas Abri.




(irb/irb)

Hide Ads