
8 PMI Ilegal Asal NTB Korban Kapal Tenggelam Dipulangkan
8 PMI ilegal korban kapal tenggelam di Batam, dipulangkan ke Lombok,
8 PMI ilegal korban kapal tenggelam di Batam, dipulangkan ke Lombok,
Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kurun waktu 2021-2022 mencapai 630 orang.
Empat PMI ilegal NTB yang menjadi korban kapal tenggelam di Batam, kabur dari rumah singgah
23 PMI ilegal asal NTB korban kapal tenggelam di Batam, belum dipulangkan karena masih menjalani pemeriksaan