"Kemarin kan ada info dari Pemerintah Dompu kalau daerah kita ini masih aman dari penyakit (PMK) itu. Kambing yang saya jual juga Insyaallah aman," ungkapnya saat ditemu detikBali di jalan raya lintas provinsi tepatnya di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Minggu (3/6/2022)
Supriadin mengungkapkan, dirinya telah lama menjalankan aktivitas jual beli kambing. Kambing yang dijual merupakan hasil dari jaringan yang didapatkan dari para peternak desa yang tak memiliki akses penjualan secara langsung.
"Kambing yang dibeli dari orang lalu saya jual lagi. Harganya yang paling murah Rp 1,9 juta. Paling mahal Rp 5 juta dengan umur 5 tahun," sebutnya.
Dari hasil penjualan kambing kurbannya biasanya digunakan untuk peningkatan usaha dan sebagian untuk ditabung dan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kalau hasilnya untuk beli kambing lagi lalu dijual kembali. Untuk tabungan juga, biaya pendidikan anak itu yang utama," pungkasnya.
(nor/nor)