"Lebih baik jual di pinggir jalan, karena tidak ada pasar hewan di Dompu ini," kata salah seorang penjual hewan kurban, Supardin (45) warga Desa Madaprama, Kecamatan Wojapada saat ditemui detikBali, Minggu (3/7/2022).
Supardin mengaku telah lama menjual hewan kurban jenis kambing. Dia mulai menjual di pinggir jalan jelang Hari Raya Idul Adha tiba.
Lokasi dia menjual di jalan raya lintas provinsi tepatnya di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pada hari-hari biasa, dia hanya menjual di rumahnya.
"Karena jelang hari raya saja, orang-orang pasti akan mencari hewan kurban. Kalau untuk hari-hari yang lain orang kadang mencari langsung ke rumah saya," ujarnya.
Dikatakannya, dia lebih baik menjual hewan secara mandiri atau sendiri ketimbang secara berkelompok. Sebab berjualan secara berkelompok selain menurunkan omzet penjualan, juga tidak adanya kelompok penjual hewan yang diakomodasi.
"Karena tidak ada pasar hewan, makanya kita jual mandiri secara sendiri seperti ini," ujarnya.
![]() |
Supardin menyebutkan dalam sehari kambing yang ia jual bisa 4-5 ekor dengan harga mulai dari Rp1,9 juta hingga Rp 5 juta per ekornya.
"Dalam sehari bisa 5 ekor bisa terjual, di hari biasa tetap ada yang beli. Kadang 2 sampai 3 ekor. Paling murah, Rp 1,9 juta paling mahal Rp 5 juta dengan umur lima tahun," ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh penjual hewan kurban lainnya, Amiruddin asal Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dia bisa menjual kambingnya sampai 5 ekor per hari.
"Bisa 5 ekor per hari yang terjual. Harganya ada yang Rp 2 juta ada juga yang 5 juta," ungkapnya.
Kambing yang dijual merupakan kambing yang dijaring dari para peternak desa yang tak memiliki akses untuk menjual. Biasanya para penjual ini membeli kambing dengan harga yang relatif murah jika dibandingkan dengan harga jual kembali.
(nor/nor)