Polres Sumbawa Sita Puluhan Botol Miras Jelang MXGP Samota

Polres Sumbawa Sita Puluhan Botol Miras Jelang MXGP Samota

Tim detikBali - detikBali
Sabtu, 04 Jun 2022 10:20 WIB
Polres Sumbawa secara masif melakukan razia minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Empang, Jumat (03/06/2022) pagi tadi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.
Polres Sumbawa menyita sebanyak 61 botol miras, Jumat (03/06/2022). Foto: Ist
Sumbawa -

Polres Sumbawa secara masif melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Empang, Jumat, (3/6/2022) pagi tadi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.

Kapolsek Empang melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, menyebutkan, dalam patroli tersebut, Polsek Empang menyita sebanyak 61 botol miras dari rumah salah satu warga di RT 01 RW 01 Dusun Legenti, Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang.

"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya minuman keras baru diturunkan dari bus. Tim berhasil menyita 56 botol jenis brem dan 5 botol arak," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi menjelaskan, selain menegakan aturan, patroli miras dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang pelaksanaan event internasional MXGP Samota 2022. "Razia miras terkait event MXGP dilaksanakan secara masif. Tujuannya memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif. Sampai saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Empang aman dan kondusif," pungkasnya.

Rutin Gelar Operasi

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya akan terus mempersiapkan dan melakukan berbagai langkah-langkah dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah terlebih menyambut MXGP Samota Sumbawa yang akan digelar 24 hingga 26 Juni mendatang.

"Intinya kami terus berupaya menjaga Kamtibmas di Sumbawa agar tetap kondusif," ungkap Artanto.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan dan akan terus dilaksanakan secara rutin menjelang Event MXGP Samota yakni operasi miras. Dimana peredaran miras ini dikhawatirkan dapat mengganggu kamtibmas sehingga menimbulkan situasi yang tidak diinginkan. "Oleh karena itu Polres Sumbawa melaksanakan operasi miras ini secara masif serta melibatkan gabungan Polri TNI dan Pemerintah," jelas Artanto.

"Dan ini dilakukan sampai ke tingkat desa dengan melibatkan aparat desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas," imbuhnya.

Disamping itu kegiatan operasi tersebut dilakukan himbauan kepada masyarakat, pemilik warung agar sama-sama bertanggung jawab menjaga kondusifitas wilayah kita masing-masing.

"Kita tidak ingin membuat malu diri kita sendiri kepada para tamu yang akan datang menonton MXGP, untuk itu mari kita cegah sedini mungkin hal-hal yang dapat mengganggu kenyaman tamu yang berada di wilayah kita nantinya," jelas Kabid Humas.

"Bila ada warung, atau Rumah makan dan cafe-cafe yang kedapatan menyiapkan minuman beralkohol ataupun minuman keras lokal, maka kami akan tindak tegas dengan menyita barang tersebut dan mungkin bisa ditutup untuk sementara bila telah diperingati berkali-kali oleh petugas,"tambahnya.

Kabid mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB dan Sumbawa khususnya untuk mari bersama-sama mensukseskan MXGP Samota dengan cara selalu menjaga Kamtibmas agar tercipta lingkungan yang kondusif sehingga para tamu yang datang menonton akan merasa nyaman, aman dan akan memberi kesan baik terhadap NTB pada umumnya.

Sementara itu Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, dalam keterangannya mengatakan bahwa menjelang diselenggarakan MXGP Samota Sat Resnarkoba telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan kondisi wilayah yang kondusif.

"Dapat kami laporkan bahwa pada (02/06) Tim kami melakukan operasi di Kecamatan Empang. Pada Operasi tersebut Kami amankan puluhan botol miras lokal (tuak, arak dan brem) dari pemilik warung di Dusun Legenti Desa Empang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Selanjutnya kami imbau kepada pemilik warung dan masyarakat agar tidak lagi menjual ataupun menyediakan minuman yang mengandung alkohol ataupun miras lokal lainnya," tutupnya.




(nor/nor)

Hide Ads