Tim Opsnal Resnarkoba Narkoba Polres Bima Polda NTB berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras berbagai jenis.
Dalam keterangan persnya, Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menjelaskan diungkapkannya peredaran miras berbagai jenis ini berawal dari laporan masyarakat adanya penyeludupan miras. Yakni jenis Bir Bintang dan Arak Tuban yang diangkut menggunakan mobil truk dari Kota Mataram untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Bima.
Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Wahyudi yang mendapat informasi tersebut memerintahkan jajarannya untuk segera mengamankan pemilik serta ratusan botol miras tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin Kanit Aipda Arif Rahman langsung bergerak menuju TKP," ucap Adib.
Tepatnya di jalan Lintas Sumbawa-Bima watasan Desa Tambe, Kecamatan Bolo, mobil truk yang sebelumnya sudah dikantongi warna dan nopolnya itu langsung di berhentikan oleh petugas, Minggu (29/05/22) Pukul 01.00 Wita.
Tanpa mengulur waktu petugas melakukan penggeledahan mobil tersebut. Dan ditemukan 366 botol miras jenis Bir Bintang dan 72 botol Arak Tuban. Di hadapan petugas, FM mengaku kalau barang tersebut sengaja dibelinya dari Kota Mataram untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Bima. Untuk mengelabui petugas, pemilik miras yang berinisial FM (24) Warga Desa Rasabou ini sengaja mengemas miras tersebut menggunakan karung dan kardus.
Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mengedarkan miras maupun narkoba serta pelaku kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Bima.
"Pemilik beserta dengan sejumlah barang bukti langsung diamankan menuju Mapolres Bima," tegasnya.
(nor/nor)