Gelombang pasang dan angin kencang yang terjadi sejak pagi mengakibatkan perahu nelayan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kerusakan bahkan diantaranya ada yang sampai tenggelam.
Setidaknya ada tiga unit perahu nelayan di kawasan Pantai Tanjung Jempol, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas pada Jumat, (27/5/2022) pagi atau tepatnya sekitar pukul 05.00 Wita.
"Terjadi kerusakan perahu nelayan akibat gelombang besar yang terjadi pada Jumat pagi," kata Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Sumbawa M Nurhidayat pada detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya melalui pemerintah desa telah mendata semua kerusakan yang disebabkan oleh gelombang besar tersebut. Bahkan telah disampaikan kepada pemerintah atasan atau Bupati Sumbawa.
"3 perahu nelayan rusak parah," tuturnya.
Sementara itu, peristiwa gelombang besar yang terjadi di Pantai Tanjung Jempong tersebut sempat terekam kamera warga sekitar lalu diupload dalam media sosial Instagram.
Dalam postingan akun Instragram Samawarea, perekam video menceritakan gelombang tinggi yang terjadi. Bahkan ada salah satu kapal nelayan yang tenggelam akibat gelombang tersebut.
Sebelumya diberitakan, Peringatan dini gelombang tinggi untuk 2 hari ke depan untuk wilayah perairan Bali-NTB Hari ini, Jumat-Sabtu (27-28/5/2022).
Berdasarkan data yang didapatkan detikBali dari BMKG Bali, tinggi gelombang laut 1,25-2,5 meter (sedang) berpeluang terjadi di Laut Bali, Selat Bali bagian Utara, Selat Lombok bagian Utara.
Tinggi gelombang laut 2.5-4 meter (tinggi) berpeluang terjadi di Selat Bali bagian Selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian Selatan, Samudera Hindia Selatan Bali-NTB.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang diatas 1.25 meter.
Kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang diatas 1.5 meter.
Kapal Ferry, kecepatan angina lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang diatas 2.5 meter.
Kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar, kecepatan angina lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4 meter.
Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktifitas di daerah yang tercantum dalam area peringatan dini diatas, dihimbau untuk mempertimbangkan kondisi tersebut sebelum melaut dan selalu memperhatikan update informasi cuaca dari BMKG.
Fenomena pasang maksimum air laut dapat berdampak pada terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktifitas petani garam dan perikanan darat serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
(nor/nor)