Posting Sajam-Busur Panah di Medsos, 2 Pelajar di Bima Ditangkap

Posting Sajam-Busur Panah di Medsos, 2 Pelajar di Bima Ditangkap

Faruk Nickyrawi - detikBali
Kamis, 26 Mei 2022 19:00 WIB
Dua orang pelajar di Kota Bima, MF (17) dan MAR (15) ditangkap oleh tim Puma Polres Bima Kota
Dua orang pelajar di Kota Bima, MF (17) dan MAR (15) ditangkap oleh tim Puma Polres Bima Kota. (Foto: ist)
Kota Bima -

Dua orang pelajar di Kota Bima, MF (17) dan MAR (15) ditangkap oleh tim Puma Polres Bima Kota, setelah postingan mereka yang menunjukkan senjata tajam serta ketapel lengkap dengan dua busur panah di media sosial Facebook viral.

Dua orang pelajar yang merupakan warga Kelurahan Manggemaci, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditangkap pada Rabu (25/5/2022) kemarin. Keduanya dianggap berlaga bak preman yang menunjukkan kepemilikan senjata tajam.

"Mereka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait foto danvidio yang viral disosmed Facebook," ujar KasatReskrim PolresBima Kota,Iptu MRayendra Kamis (26/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil postingan itu, polisi dapat mengetahui identitas kedua pelaku. Polisi pun melakukan penulusuran dan mengetahui tempat tinggal keduanya.

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku MF dan menemukan ketapel dan dua busur panah.

"Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan di sekitar rumah MF dan menemukan 2 buah ketapel dan 2 busur panah," jelasnya.

Berdasarkan keterangan MF, dua bilang senjata tajam yang dipamerkan dalam postingan mereka merupakan milik pelaku MAR.




(nor/nor)

Hide Ads