Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip mengatakan kedua pasangan yang diduga selingkuh antara H dan YR didapati sedang berduaan di dalam kamar milik YR, pada Sabtu (21/05/2022).
"Kedua terduga pelaku perselingkuhan ini diduga sudah berhubungan intim. Keduanya sudah memiliki suami istri," kata Sulyadi, Minggu (22/5/2022) dini hari.
Laki-laki inisial H ini, kata Sulyadi, diketahui telah memiliki istri. Demikian juga YR telah memiliki suami yang saat ini sedang bekerja di Kalimantan.
Dugaan perselingkuhan ini terjadi sekitar pukul 00.00 WITA, Sabtu (21/5/2022). Perselingkuhan keduanya diketahui pertama kali oleh mertua dari YR.
"Mertuanya melihat lampu kamar menantunya dalam keadaan mati serta tercium aroma asap rokok dari dalam kamar YR," katanya
Merasa curiga, selanjutnya mertua YR inisial S memberitahukan kepada cucunya inisial P (12) dan tetangga YR.
"Salah satu warga kemudian menghubungi saudaranya untuk melakukan penggerebekan keduanya," ungkap Sulyadi.
Selang 15 menit kemudian, J tetangga dari YR tiba di TKP. Beberapa tetangga YR berusaha membuka pintu kamar milik YR. Benar saja beberapa warga menemukan terduga pelaku H berada dalam kamar YR.
"Jadi keduanya digerbek warga. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Pringgarata," jelas Sulyadi.
Usai kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah baju singlet milik perempuan warna ungu, celana pendek perempuan warna coklat, kain sarung warna putih, dan sebuah karpet warna ungu.
Berdasarkan hasil introgasi awal, terduga pelaku pasangan selingkuh ini mengaku bahwa keduanya sudah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.
Menurut Sulyadi, laki-laki inisial H sudah berada di dalam kamar YR sejak pukul 22.00 WITA Sabtu malam. Kini, pihak Polsek Pringgarata mengamakan keduanya untuk menghindari amukan masa.
"Kita sudah amankan," pungkas Sulyadi. (*)
(iws/iws)