Dua siswi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terlibat perkelahian di jalan raya. Kejadian itu viral di media sosial (medsos) dan menyita perhatian publik.
Berdasarkan video berdurasi 27 detik yang dilihat detikBali, Senin (31/8/2026), tampak seorang siswi tengah mengenakan seragam sekolah. Sementara satu perempuan lainnya mengenakan celana jins panjang dan kaus.
Perempuan yang mengenakan celana jins panjang itu langsung menendang dan memukul siswi lain di sekujur tubuhnya. Perkelahian pun tak terhindarkan hingga siswi tersebut jatuh tersungkur ke tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat terjatuh keduanya tampak saling menjambak dan membalas pukulan. Seorang perempuan yang merekam aksi tersebut terdengar berupaya meminta mereka agar menghentikan aksi tersebut.
"Sudah, sudah wei Moni," kata perempuan yang merekam video, dikutip, Senin.
Kepala SMKN 1 Soe, Eduard Alle, membenarkan aksi perkelahian yang viral tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) di depan gerbang SMKN 1 Soe. Namun, ia menyebut perempuan yang berseragam itu adalah siswinya, sedangkan siswi yang tak berseragam bukan siswinya.
"Yang berseragam itu siswa SMKN 1 Soe. Kalau yang tidak berseragam itu bukan siswa SMKN 1 Soe," ujar Eduard saat dihubungi, Senin.
Kasus itu sendiri berujung pada laporan di kepolisian meski pihak sekolah berupaya mendamaikan. "Saya barusan cek terkait dengan ini masalah, ternyata sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi. Jadi korban itu adalah siswi kami di SMKN 1 Soe," ujar Eduard.
Eduard menjelaskan setelah kejadian tersebut, pihak sekolah langsung memanggil kedua siswi itu bersama orang tuanya dan sudah diselesaikan di sekolah pada Jumat (28/8/2026). Dalam kesempatan itu, mereka dibuatkan surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya.
Selanjutnya, penyelesaian kasus tersebut direncanakan hari ini di SMKN 1 Soe. Namun, orang tua BF terlebih dahulu membuat laporan ke Polres TTS pada Sabtu (29/8/2026).
"Sehingga kami mau mediasi juga sudab terkendala karena orang tua korban sudah membuat laporan polisi," jelas Eduard.
Menurut Eduard, BF dan MF masih memiliki hubungan kekeluargaan. Atas dasar itu, pihak SMKN 1 Soe berupaya agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ternyata sudah laporkan ke polisi jadi kami tidak bisa berkomentar lagi," kata Eduard.
Terpisah, Kapolres TTS AKBP Kristyan Beorbel Martino membenarkan adanya laporan polisi. Menurutnya, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres TTS dan para pihak juga sudah dimintai keterangannya.
"Benar, video perkelahian dua pelajar tersebut sudah kami tindaklanjuti dan saat ini sedang ditangani Polres TTS. Para pihak terkait telah dimintai keterangan dan laporan resmi telah kami terima," kata Kristyan.
Kristyan menjelaskan kasus tersebut melibatkan anak sehingga penanganannya tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali video tersebut ataupun membuat komentar yang dapat memperkeruh keadaan. Ia meminta semua pihak agar mempercayakan penanganannya kepada polisi.
"Sementara itu dulu karena menyangkut perlindungan anak sehingga kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut ataupun membuat komentar yang dapat memperkeruh keadaan," pungkas Kristyan.
(hsa/iws)