Sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya, Sabtu (14/5/2022).
Korban adalah Yulius Ngongo Bani (30) dan istrinya Elisabet Dede (20).
Jenazah pasutri ini ditemukan di rumah mereka di Kampung Nini, Desa Tawo Rara, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Selain penuh luka, kedua korban juga ditemukan dalam kondisi berpelukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemukan, Korban Yulius Ngongo Bani mengalami luka tusuk di leher bagian kanan, perut bagian kanan atas, dan perut bagian pusar.
Selain itu, dari hasil olah TKP, ada luka tusuk sehingga usus terburai keluar. Korban ditemukan mengunakan celana pendek jeans warna biru abu-abu, ikat pinggang hijau berkepala besi dan tidak menggunakan baju.
Sementara korban Elisabeth Dede mengalami luka tusuk di bagian kiri tepat di tenggorokan tembus sampai leher bagian kiri.
Korban menggunakan baju kemeja berwarna biru berkotak dan bergaris putih, dan celana pendek warna merah bergaris.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes R Balla, SE, Kasat Intelkam Polres Sumba Barat Daya, Iptu Frumensius G. Dinong, Kapolsek Wewewa Barat, Ipda Abang Ali Baipasa bersama anggota gabungan Polres Sumba Barat Daya dan Polsek Wewewa Barat ke TKP dan melakukan pengamanan.
Polisi mengamankan barang bukti di lokasi yakni pisau dapur bergagang kayu, sebuah parang bergagang kayu, sarung berwarna kuning, kain selimut berwana merah.
Selain itu, ada tikar terbuat dari daun pandan, bantal kepala 4 buah (2 buah warna kuning, 1 buah warna putih,1 buah warnah merah berbunga).
Pihak kepolisian menyampaikan turut berduka cita dan mengharapkan agar keluarga tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta iklas menerima kejadian tersebut.
Polisi langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Rara Linda yang rumahnya berhadapan dengan rumah korban mengakui kalau pada Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 16.00 WITA, korban Yulius Ngongo Bani pergi menjemput istrinya Elisabet Dede yang berada di rumah orang tuanya di kampung Kali Ngara, desa Kali Ngara, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya.
"Diduga kedua korban bunuh diri karena masalah rumah tangga. Dilihat dari kondisi rumah dan pintu rumah serta jendela dalam keadaan terkunci dari dalam," ujar Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, NTT, Iptu Yohanes R. Balla, SE, Sabtu (14/5/2022).
Kedua korban juga diketahui tinggal sendiri dalam rumah tersebut dan belum mempunyai anak. Keduanya juga baru urusan adat dan menikah satu tahun yang lalu.
"Ada barang bukti yang ditemukan di dalam rumah yakni pisau dapur bergagang kayu dan sebuah parang bergagang kayu," kata Yohanes Balla.
Dugaan Yohanes Balla ini juga diperkuat dari keterangan saksi Rada Linda (58) yang tinggal tak jauh dari rumah korban. Sebelum kejadian Rada Linda sempat mendengar suara teriakan.
Kata saksi Rara Linda yang juga masih tante kandung korban itu, dirinya sempat mendengar suara dari rumah korban dengan menggunakan bahasa daerah "Mate Bago Ina" yang artinya "Mati sudah saya mama".
(dpra/dpra)