RAL (22) alias Adi sempat kabur selama dua pekan setelah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP, AS (14), di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelariannya berakhir setelah polisi menangkapnya di sebuah rumah kosong di Kupang, dini hari tadi, sekitar pukul 03.00 Wita.
"Benar, pelaku ditangkap terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Rote Ndao. Setelah itu, dia melarikan diri hingga akhirnya ditangkap," ujar Kasihumas Polres Rote Ndao Ipda Nefry Tallo kepada detikBali, Sabtu (17/10/2026).
Adi ditangkap di RSS Oesapa, RT 45, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Penangkapan itu bermula saat polisi mendapat informasi keberadaan Adi di rumah keluarganya.
Polisi mendatangi lokasi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 22.30 Wita. Namun, kedatangan personel Polres Rote Ndao telah diketahui Adi sehingga dia bersembunyi di dalam rumah.
Saat polisi melakukan pendekatan dengan pemilik rumah, Adi kabur ke rumah kosong yang berjarak sekitar 200 meter. Polisi kemudian melakukan negosiasi hingga Adi bersedia keluar setelah dirayu sepupunya.
Namun, begitu melihat polisi, Adi kembali melarikan diri ke rumah kosong tersebut. Polisi mengejarnya hingga akhirnya menangkap Adi tanpa perlawanan.
Adi kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Raja untuk diamankan sementara. Selanjutnya, dia dibawa ke Rote Ndao menggunakan kapal pagi tadi.
"Selama pelariannya, pelaku bersembunyi di Rote Ndao dan melarikan diri ke kupang selama dua pekan," jelas Nefry.
Kasus itu bermula saat AS menghadiri pesta bersama ibu dan adiknya pada 27 Juni 2026. Setelah mengantar ibu dan adiknya pulang, AS kembali ke pesta dan duduk bersama teman-teman perempuannya.
Beberapa jam kemudian, AS berkenalan dengan Adi saat sedang berdansa di dalam tenda. Adi lalu merayunya untuk berpacaran. Kala itu, Adi disebut dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
AS kemudian menuruti ajakan tersebut. Keduanya bertukar nomor ponsel dan akun Facebook untuk memudahkan komunikasi.
Sekitar pukul 03.00 Wita, Minggu (28/6), AS pulang menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, dia dipepet Adi bersama dua temannya. Adi kemudian menghentikan AS dan mengajaknya menumpang hingga ke rumah seorang temannya.
Di rumah tersebut, Adi membawa AS ke sebuah kamar. Adi kemudian menyuruh AS berbaring di tempat tidur, memeluknya dari belakang, lalu menyetubuhinya sebanyak dua kali. Setelah itu, Adi mengantar AS pulang.
Aksi kedua terjadi pada 6 Juli 2026. Adi menghubungi AS melalui Facebook dan menjemputnya sekitar pukul 21.00 Wita untuk dibawa ke rumahnya.
Di sana, Adi kembali mengajak AS berhubungan badan. Meski sempat menolak, AS akhirnya menuruti permintaan Adi setelah dibujuk berulang kali. Adi kemudian menyetubuhinya sebanyak dua kali.
Setelah itu, Adi mengantar AS pulang. Namun, mereka sempat singgah di rumah temannya. Adi kemudian kembali ke rumah tersebut dan meminta seorang temannya mengantar AS pulang.
Dalam perjalanan, pria tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. AS yang ketakutan kemudian melompat dari motor hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan nyaris ditabrak mobil dari arah berlawanan.
AS kemudian diantar pulang. Karena rumahnya terkunci, dia tidur di teras. Ayahnya yang bangun melihat tubuh AS dalam kondisi luka-luka.
Kedua orang tua AS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Timur. AS menceritakan dirinya telah disetubuhi Adi sebanyak empat kali.
"Korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak empat kali di dua lokasi yang berbeda," tutur Nefry.
Simak Video "Video: Terungkap Peran Pelaku Pertama Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Orang "
(dpw/dpw)