Bupati Sabu Raijua Krisman Bernard Riwu Kore membantah mencekik dan mengancam nelayan Rahul Adrianus Ratu (47). Krisman mengaku mendatangi Rahul untuk mempertanyakan dugaan ancaman terhadap pekerja tambak garam.
"Saya tegaskan tidak ada ancaman atau tindak kekerasan pada saat itu," ujar Krisman kepada detikBali, Sabtu (17/10/2026).
Insiden tersebut terjadi di Jalan Waduwala, Kecamatan Sabu Liae, Jumat (16/10) sekitar pukul 09.30 Wita. Krisman mengatakan kedatangannya dipicu laporan bahwa Rahul mengancam petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta pekerja tambak garam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mempertanyakan tempat ritual mana yang kami melakukan pengrusakan. Sedangkan tambak garam itu jauh dari tempat ritual yang dimaksud. Tidak ada saya mengatakan 'saya pukul kau sampai mati di sini'," jelas Krisman.
Menurut Krisman, pembangunan tambak garam itu merupakan bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendukung ketahanan pangan serta program strategis nasional. Ia mengklaim pemerintah telah berkoordinasi dengan pemangku adat dan masyarakat setempat sebelum pembangunan dilakukan.
"Saya ke sana justru untuk melindungi masyarakat saya yang diancam oleh dia (Rahul)," beber Krisman.
Krisman juga membantah tambak garam mengganggu tempat ritual Jingitiu, kepercayaan asli Suku Sabu. Ia menyebut lokasi tambak berjarak sekitar 300-400 meter dari tempat ritual.
"Hanya dia seorang diri yang mempermasalahkan tambak tersebut. Sedangkan, masyarakat kebanyakan sangat bersyukur adanya tambak karena mereka bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," terang Krisman.
Ia menilai dugaan ancaman terhadap pekerja tambak seharusnya dapat diproses polisi sebagai delik umum. Krisman mengaku belum melihat tindakan aparat kepolisian terkait dugaan tersebut.
Sebelumnya, Krisman dilaporkan ke polisi karena diduga mencekik leher dan mencengkeram kerah baju Rahul. Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Natonis mengatakan polisi telah menerima laporan dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
"Itu kan sudah kami terima laporannya dan masih penyelidikan. Kami juga sudah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah kejadian," ujar Paulus.
Paulus menuturkan Rahul sedang duduk di pondoknya di Pantai Uba Happu sambil membersihkan ikan bersama keluarganya. Krisman kemudian datang dan menanyakan keberadaan Rahul.
Setelah Rahul mengaku berada di lokasi, Krisman diduga mencekik leher dan mencengkeram kerah bajunya sembari mengancam akan memukulnya hingga tewas.
Aksi itu sempat dilerai Kapolsek Sabu Timur Ipda Daniel Fia bersama sejumlah anggotanya. Namun, Rahul disebut ditendang oleh seorang pria yang tidak dikenalnya saat upaya melerai berlangsung.
Rahul kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sabu Raijua. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/940/2026/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT.
"Jadi kami sudah buat surat undangan klarifikasi untuk saksi-saksi, termasuk Bupati untuk hari Senin ini mau diperiksa karena memang kasusnya sudah terjadi," tutur Paulus.