Seorang perempuan asal Brasil berinisial TCDS (36) diamankan petugas di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Warga negara asing (WNA) itu kedapatan membawa narkotika jenis kokain cair dengan berat mencapai 3,6 kilogram.
"Dari tangan tersangka, kami menyita total barang bukti kokain cair seberat 3.659,9 gram bruto," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Minggu (11/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Bea Cukai Ngurah Rai dan Ditresnarkoba Polda Bali pada Selasa (6/10). Petugas awalnya mengecek isi koper TCDS saat mendarat di Bandara Ngurah Rai.
Saat digeledah, petugas menemukan kokain cair yang dikemas dalam botol sampo dan produk perawatan tubuh lainnya di dalam koper perempuan Brasil itu. "Modus operandi yang digunakan pelaku cukup canggih, yaitu dengan mengubah atau menyamarkan narkotika jenis kokain menjadi bentuk cairan (liquid cocaine)," tutur Ariasandy.
TCDS lantas digiring ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ariasandy menyebut jumlah barang bukti kokain cair yang dibawa perempuan Brasil itu merupakan salah satu yang terbesar di Bali dalam beberapa waktu terakhir.
"Pengungkapan ini merupakan salah satu penyitaan kokain cair terbesar di Bali dalam beberapa waktu terakhir, yang diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," imbuhnya.
Selain kokain cair, petugas juga mengamankan tiket pesawat dan ponsel yang dibawa TCDS. Namun demikian, Ariasandy belum menjelaskan rute penerbangan yang dilalui TCDS sebelum mendarat di Bali.
(iws/iws)