detikBali

6 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Perusakan SDN 3 Antiga Kelod Karangasem

Terpopuler Koleksi Pilihan

6 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Perusakan SDN 3 Antiga Kelod Karangasem


Sui Suadnyana, Selamat Juniasa - detikBali

Polisi olah TKP di SDN Antiga Kelod, Karangasem.
Foto: Polisi olah TKP di SDN Antiga Kelod, Karangasem. (Dok. Polsek Manggis)
Karangasem -

Kepolisian Sektor (Polsek) Manggis memeriksa sebanyak enam saksi terkait kasus perusakan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Antiga Kelod, Karangasem. Saksi yang diperiksa terdiri atas guru, siswa hingga alumni sekolah tersebut.

"Sampai saat ini, kami telah memeriksa enam orang saksi, termasuk dua orang alumni," kata Kapolsek Manggis Kompol, Made Suadnyana, Rabu (9/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polsek Manggis mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku lantaran tidak ada CCTV di sekitar lokasi kejadian. Sehingga, proses penyelidikan hanya mengandalkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, SDN 3 Antiga Kelod selama ini tidak pernah terlibat perselisihan, baik dengan siswa, orang tua siswa, maupun masyarakat. Sehingga, pihak sekolah juga tidak mengetahui motif perusakan.

ADVERTISEMENT

"Kami masih fokus penyelidikan dan pendalaman. Nanti kalau sudah ada tersangka saya info lebih lanjut," ujar Suadnyana.

Diberitakan sebelumnya, kasus perusakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terjadi di SD Negeri 3 Antiga Kelod, Banjar Dinas Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, Rabu (2/9/2026).

Akibat kejadian tersebut, ruang guru dan ruang kelas VI kondisinya berantakan. Kursi dan meja berhamburan. Bahkan, delapan laptop dirusak oleh pelaku. Belum diketahui apa motif dari pelaku melakukan perusakan karena tidak ada barang yang hilang.

"Benar, ada laporan perusakan di SDN 3 Antiga Kelod, kasus sedang kami tangani," kata Kapolsek Manggis, Kompol Made Suadnyana, Rabu malam.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads
LIVE