Aksi pencurian yang menyasar Ruko Agmi di Banjar Gunung Sari, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, viral di media sosial. Polisi kini turun tangan menyelidiki pencurian yang membuat para pedagang sekitar resah tersebut.
"Kabar pencurian di Ruko Agmi Mengwi itu benar terjadi Kamis (27/8) lalu. Anggota sudah mengecek lokasi kejadian," kata Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Minggu (30/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencurian ini pertama kali diketahui oleh pemilik warung sembako, Ni Luh Gede Mita Yuni Andriani (28), bersama suaminya I Gede Agus Tirtayasa (27). Pasangan suami istri asal Tabanan itu mendapati etalase penyimpanan rokok sudah dalam keadaan kosong melompong saat membuka warung.
"Korban curiga lihat etalase rokok kosong, lalu cek CCTV ruko. Terlihat pelaku masuk lewat rolling door tanpa gembok," ujar Ayu.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku memanfaatkan celah rolling door yang tidak tergembok untuk masuk dan menguras isi warung. Pelaku menggasak berbagai merek rokok senilai Rp 5 juta serta uang tunai berjumlah Rp 300 ribu.
"Kerugian korban sekitar Rp 5,3 juta dari rokok dan uang tunai. Korban sudah lapor ke pemilik ruko," jelasnya.
Polisi menduga pelaku pencurian sudah mengenal baik situasi serta kondisi di sekitar lokasi kejadian sebelum melancarkan aksinya. Dilihat dari caranya beraksi, pelaku sengaja memanfaatkan kelengahan pemilik warung yang tidak mengunci pintu ruko secara maksimal.
"Pelaku diduga paham situasi dan manfaatkan pintu tak tergembok. Kami masih kumpulkan saksi dan minta korban buat laporan resmi," pungkas Ayu.