Tiga pria di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi lantaran mencuri seekor kerbau milik pengungsi gempa. Mereka adalah Hendrikus Sambe (29), Siprianus Tangis (23), dan Narsisius Nggae (35).
"Ketiga pelaku mengakui melakukan pencurian dengan memanfaatkan situasi pada saat korban sedang mengungsi akibat bencana alam gempa bumi," kata Kasatreskrim Polres Ngada, Iptu Anselmus Leza, Rabu (26/8/2026).
Ansel mengatakan ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Ngada. Mereka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c, huruf d, dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ansel menuturkan ketiga pelaku mencuri kerbau pada Minggu (16/8/2026) atau sehari setelah gempa magnitudo 7,7 mengguncang Ngada dan wilayah Flores lain. Mereka mencuri kerbau di persawahan Sosotimpo, Desa Lanamai II, Kecamatan Riung Barat, Ngada. Sapi itu milik pengungsi bernama Nikolaus Ngendung (56).
"Ketiga pelaku mengakui melakukan pencurian dengan memanfaatkan situasi pada saat korban sedang mengungsi akibat bencana alam gempa bumi," ujar Ansel.
Nokolaus awalnya memberi makan dua kerbau betina miliknya pada Minggu (16/8/2026) sore. Kerbau berukuran besar dan kecil itu kemudian diikatnya di persawahan Sosotimpo.
Korban yang rumahnya rusak diguncang gempa itu kemudian kembali ke tempat pengungsian bersama keluarganya. Tempat pengungsian mereka berjarak sekitar dua kilometer (km) dari tempat mengikat dua ekor kerbaunya.
Keesokan paginya, Nikolaus kembali mendatangi tempat dia mengikat kerbaunya. Namun, hanya kerbau berukuran kecil yang terlihat di lokasi. Dia mencari di sekitar lokasi, tetapi kerbau berukuran besar tak ditemukan. Nikolaus kemudian informasikan kehilangan kerbau tersebut ke warga lain. Informasi itu akhirnya sampai ke Polsek So'a.
Anggota Polsek So'a bersama anggota Satreskrim Polres Ngada mendalami informasi tersebut. Polisi akhirnya menangkap satu pelaku, yakni Hendrikus Sambe. Hendrikus kemudian mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya yang kemudian ditangkap polisi.
Anselmus mengatakan kerbau hasil curian itu telah dijual kepada orang bernama Baim yang beralamat di Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Nagekeo, NTT.
(hsa/hsa)