Artis Revaldo Fifaldi kembali tersandung kasus narkoba. Hasil tes urine setelah ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), menunjukkan Revaldo positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika.
"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026), dilansir dari detikNews.
Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menggeledah Revaldo. Sejumlah barang bukti ditemukan, mulai dari tiga plastik klip bekas sabu, 2 korek, 3 pipet, 3 bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan, hingga handphone Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Revaldo diketahui bukan kali pertama terjerat kasus narkoba. Dia pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu dan divonis 2 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Revaldo kembali ditangkap pada 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Tak kapok, Revaldo 'hattrick' ditangkap pada 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu.