Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Revaldo ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8) malam. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu.
"Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk (barang bukti) tiga plastik klip bekas sabu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan saat dihubungi, Selasa (25/8/2026), dilansir dari detikNews.
Revaldo diamankan seorang diri. Polisi masih melakukan pendalaman terkait penangkapan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilakukan proses pendalaman lebih lanjut. Dia diamankan sendiri. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Selain tiga plastik klip bekas sabu, polisi juga menemukan alat hisap saat melakukan penggeledahan terhadap Revaldo. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Wisnu mengatakan Revaldo selanjutnya akan menjalani tes urine. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara.
"Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," kata Wisnu.
Penangkapan kali ini bukan pertama kalinya Revaldo terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.
Revaldo kembali ditangkap pada 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Tak kapok, Revaldo hat-trick ditangkap pada 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu.