detikBali

Pendampingan Ungkap Alasan Korban Prostitusi Anak Jembrana Terjerumus

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pendampingan Ungkap Alasan Korban Prostitusi Anak Jembrana Terjerumus


I Putu Adi Budiastrawan - detikBali

Ilustrasi pekerja seks
Ilustrasi pekerja seks. (Foto: Edi Wahyono)
Jembrana -

Pendampingan UPTD PPA Jembrana terhadap korban prostitusi anak mengungkap fakta baru. Salah satu korban berusia 16 tahun ternyata telah putus sekolah dan terjerumus setelah tergiur gaya hidup, pergaulan, serta keinginan memiliki barang bagus.

"Saat pendampingan, satu korban berusia 16 tahun mengaku sudah putus sekolah. Mereka mengaku tidak kekurangan uang dari orang tua, namun keinginan untuk memiliki barang bagus serta mengikuti pergaulan sehingga tergiur ajakan pelaku," ungkap Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (18/8/2026).

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jembrana kini melakukan pendampingan intensif terhadap anak pelaku dan korban kasus prostitusi anak di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utami menjelaskan, dari hasil pendampingan sementara, motif utama para remaja tersebut terlibat dalam praktik prostitusi adalah faktor ekonomi dan keinginan menjalani gaya hidup seperti teman-teman seusianya. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pendampingan untuk menggali kemungkinan motif lainnya.

ADVERTISEMENT

Pendampingan diberikan secara komprehensif kepada anak sebagai korban maupun pelaku. Selain pendampingan hukum saat proses pemeriksaan di kepolisian, UPTD PPA Jembrana juga menjadwalkan pemeriksaan psikologis menyeluruh.

"Kita sudah lakukan pendampingan saat pemeriksaan di kepolisian, dan besok kita akan lakukan pemeriksaan oleh dokter psikolog. Awalnya memang pendampingan psikologi rencananya dilakukan untuk korban, namun arahan dari provinsi seluruhnya termasuk pelaku," papar Utami.

Selain pemeriksaan mental dan psikologis, UPTD PPA Jembrana bakal terus memantau aktivitas korban agar tidak kembali terjerumus ke dalam praktik serupa di masa mendatang.

Atas kasus tersebut, Utami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjalin komunikasi lebih intensif dengan anak-anak mereka, terutama terkait pergaulan dan aktivitas di luar rumah.

"Kami mohon kepada orang tua seluruhnya untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan lebih peka terhadap aktivitas anaknya, terutama di luar sekolah. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian yang sama di kemudian hari," imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Jembrana membongkar praktik prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.30 Wita di salah satu penginapan di Kecamatan Jembrana.

Seorang remaja perempuan putus sekolah berinisial KMP (17) ditangkap lantaran menjual dua teman dekatnya, CNTK (17) dan CTR (15), kepada pria hidung belang melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Kapolres Jembrana AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora mengungkapkan bahwa pelaku bertindak sebagai mucikari dan mengambil keuntungan pribadi dari setiap transaksi.

"Pelaku dan dua korban masih di bawah umur. Pelaku bertindak sebagai penghubung dan mengambil upah sebesar Rp 200 ribu dari setiap transaksi," ujar Cheery saat konferensi pers di Auditorium Pemkab Jembrana, Jumat (14/8/2026).

Dari pemeriksaan awal kepolisian, KMP diketahui telah menjajakan dirinya sendiri terlebih dahulu dan menjalankan praktik prostitusi terselubung ini selama hampir satu tahun.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads