Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memperpanjang larangan kapal wisata melintas di lima perairan kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga 22 Oktober mendatang.
Larangan tersebut berkaitan dengan perpanjangan tiga hari operasi pencarian Veronica Beatrix Jessica (23), korban kapal pinisi Feronia yang tenggelam di perairan TN Komodo. Sebelumnya, larangan hanya berlaku pada 19 Oktober atau hari terakhir pencarian korban sebelum diperpanjang.
Lima perairan di TN Komodo yang harus dihindari kapal wisata selama tiga hari perpanjangan operasi SAR itu yakni perairan Batu Bolong, perairan Mawan, perairan Siaba Kecil, perairan Siaba Besar, dan perairan Tatawa Kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perairan tersebut selama ini termasuk spot wisata bahari di TN Komodo. Selain larangan kapal wisata melintasi, wisatawan juga dilarang beraktivitas di lima perairan tersebut
KSOP Kelas III Labuan Bajo telah mengeluarkan Notice to Marinners (NtM) pemberitahuan kepada nakhoda kapal. Larangan itu berlaku pada pukul 07.00-17.00 Wita.
"Dalam rangka kelancaran serta efektivitas proses pencarian dan pertolongan korban KM. Feronia, berlaku mulai 20-22 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 sampai dengan 17.00 Wita, maka diimbau kepada seluruh nakhoda kapal untuk menghindari dan tidak melakukan aktivitas wisata pada perairan Batu Bolong, perairan Mawan, perairan Siaba Kecil, perairan Siaba Besar, dan perairan Tatawa Kecil," demikian isi NtM KSOP Kelas III Labuan Bajo tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Slamet Pujianta membenarkan larangan melintasi kelima area perairan tersebut. "Sesuai isi NtM tersebut," kata Slamet dikonfirmasi Selasa (20/10/2026).
Diketahui, Jessica adalah korban pinisi Feronia tenggelam di Batu Bolong, Taman Nasional Komodo, pada Selasa (13/10). Dia diduga terjebak dalam toilet saat kapal tenggelam diterjang arus kuat.
Jessica belum ditemukan hingga hari ketujuh hari pencarian oleh tim SAR gabungan, Senin (19/10). Pencarian Jessica diperpanjang tiga hari hingga 22 Oktober mendatang setelah ada permintaan dari keluarga korban.
Perempuan asal Jakarta tersebut merupakan ahli selam (dive master). Jessica menjadi instruktur aktivitas penyelaman (diving) puluhan wisatawan di kapal yang tenggelam tersebut. Dia bekerja di perusahaan penyelaman bernama Dive Tribe di Labuan Bajo.
Adapun, kapal pinisi tersebut mengangkut 30 orang yang terdiri dari 25 penumpang, termasuk Jessica, dan lima kru, termasuk nakhoda. Sebanyak 24 penumpang dan lima kru berhasil dievakuasi dengan selamat ke Pelabuhan Marina Labuan Bajo.
Sebagian besar penumpang merupakan warga negara asing (WNA), yakni 21 orang. Mereka berasal dari Spanyol, Australia, Austria, Amerika Serikat, China, dan negara lainnya.