Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu dikepung warga saat menggeledah kantor Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat bicara terkait hal tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, mengatakan insiden yang dialami penyidik Kejari Dompu tersebut merupakan risiko dari pekerjaan.
"Itu kan bagian daripada risiko penyidik, itu saja," kata Harun saat memberikan keterangan pers di Media Center Kejati NTB, Jumat (14/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Penkum Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, memberikan keterangan pers di ruang media center kantornya, Jumat (14/8/2026). (Foto: Abdurrasyid Efendi/detikBali) |
Laporan penyidik Kejari Dompu yang dikepung warga telah masuk Kejati NTB. Namun, Kejati NTB belum menentukan langkah yang bakal ditempuh terkait insiden itu.
"Nanti langkah selanjutnya akan kami sampaikan. Itu bagian daripada risiko pekerjaan penyidik," tegas Harun.
Harun menegaskan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Dompu itu sudah mendapat surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Dompu.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Dompu dikepung warga saat menggeledah kantor Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa. Bahkan, sejumlah berkas yang disita penyidik kemudian dirampas oleh massa.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/8/2026) siang. Rekaman video detik-detik penyidik dikepung dan diadang warga pun viral di media sosial (medsos).
