KD, terduga maling ayam yang tewas dikeroyok massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, ternyata memiliki rekam jejak panjang. Sebelum tewas diamuk warga, KD diketahui berstatus residivis hingga masuk dalam Target Operasi (TO) Satreskrim Polres Badung.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari mengungkapkan KD pernah terlibat kasus pencurian di wilayah Badung. Menurut Yuni, residivis asal Desa Sidatapa, Buleleng, itu sempat melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Memang benar yang bersangkutan pernah menjadi TO kasus pencurian di wilayah hukum Polres Badung. Namun pada saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melarikan diri," kata Yuni, Rabu (29/7/2026).
KD sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus pencurian cengkih pada 2018. Kemudian, motor yang digunakan KD dan kemudian dibakar massa di Baturiti belakangan diketahui merupakan hasil curian di Kabupaten Bangli pada 2019.
Yuni menyebut KD juga diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di Kabupaten Badung. Termasuk kasus pembobolan toko laptop di Abiansemal, konter telepon seluler, hingga pencurian ayam di wilayah Kecamatan Petang.
"Dari jajaran Reskrim Badung, beberapa kasus tindak pidana di wilayah Mengwi dan Petang," imbuh Yuni.
Yuni menjelaskan polisi telah berulang kali berupaya menangkap KD di tempat persembunyiannya, termasuk hingga ke kediamannya di Buleleng. Namun, dia berujar, upaya penangkapan tersebut gagal karena KD selalu berhasil melarikan diri.
Pelarian KD berakhir ketika ia diduga mencuri dua ekor ayam di Baturiti, Tabanan. Saat beraksi, KD diduga membawa senjata tajam dan ketapel. Warga yang resah kemudian melakukan pengepungan hingga berujung pengeroyokan yang merenggut nyawa residivis itu.
Sejauh ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan tersebut. Sementara itu, jajaran Polres Badung mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak kejahatan yang sebelumnya dilakukan KD.
Simak Video "Video Kades di Lumajang Dikeroyok-Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku"
(iws/iws)