Polres Tabanan melakukan ekshumasi atau bongkar kubur terhadap jenazah KD, pria yang tewas dikeroyok di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, karena mencuri ayam. Ekshumasi sendiri merupakan istilah medis dan hukum untuk autopsi yang dilakukan setelah jenazah dimakamkan.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati,menerangkan ekshumasi ini bertujuan menjalankan pemeriksaan medis atau autopsi forensik guna mencari penyebab kematian yang tidak wajar demi kepentingan hukum.
"Rencananya hari ini ekshumasi dilakukan," ujar Bayu Pati saat konferensi pers di depan awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ekshumasi menjadi bagian dari penyelidikan guna mengungkap fakta baru, termasuk penyebab kematian dan berapa banyak luka yang diderita oleh KD akibat dianiaya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tabanan menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD hingga meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.