Beberapa peristiwa terpopuler dalam sepekan terakhir di Bali yakni ulah bule perempuan mencuri pakaian di sebuah toko di Ubud, Gianyar, kemudian seorang warga negara Amerika Serikat (AS) diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dengan mempromosikan penjualan lahan seluas 54 are di Kintamani, Bangli, untuk pengembang properti.
Selanjutnya, KD, terduga pencuri ayam yang tewas diamuk massa di Baturiti, Tabanan, terungkap memiliki rekam jejak kejahatan panjang. Selain pernah dipenjara pada 2018 karena mencuri cengkih, KD menjadi target operasi (TO) Polres Badung atas beberapa kasus pencurian.
Berikut rangkuman berita terpopuler selama sepekan terakhir dalam rubrik Bali Sepekan di detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viral Bule Perempuan Curi Pakaian di Ubud
Seorang perempuan warga negara asing (WNA) mencuri pakaian di toko Yoga Shanty, Jalan Hanoman Nomor 30, Kecamatan Ubud, Gianyar. Aksi kriminal bule tersebut terekam CCTV dan beredar di media sosial (medsos).
"Kejadiannya, Senin tanggal 27 Juli 2026 pukul 16.40 Wita," kata Wangsa Kartika, salah seorang pegawai di toko Yoga Shanty, saat ditemui detikBali, Selasa (28/7/2026).
Wangsa mengatakan turis itu datang seorang diri ke toko dengan membawa tas besar putih. Saat itu, ada lima pengunjung lain dan dua pegawai di toko.
Sama seperti pengunjung lain, perempuan itu mulai melihat dan memilih baju dan celana di toko Yoga Shanty. Namun, itu hanya sebagai modus untuk menggondol pakaian.
Sebagaimana nampak jelas di CCTV, pelaku dengan santai menggasak empat pakaian di toko Yoga Shanty kurang lebih selama 10 menit. Pakaian yang dicuri terdiri atas satu celana panjang, satu tanktop, satu rok mini, dan satu jumpsuit.
"Semua barang yang dicuri itu warna merah. Total barang yang dicuri senilai Rp 2,5 juta. Dia sempat mencoba celananya di kamar pas, lalu dimasukkan ke tasnya dia. Cepat sekali gerakan tangannya. Kami juga sedang melayani tamu lain waktu itu," tutur Wangsa.
Wangsa tidak tahu soal identitas perempuan asing itu. Dia hanya mengingat ciri-cirinya, yakni berambut gelap, memakai baju hijau, celana pendek, dan membawa tas besar putih. Sesuai rekaman CCTV, pelaku berkulit putih sebagaimana ciri-ciri Kaukasoid.
"Tadi sudah ada polisi yang datang dan meminta keterangan. Tetapi kami belum melayangkan laporan resmi. Hanya kami viralkan supaya tidak terjadi di tempat lain," ucap Wangsa.
Menurut Wangsa, ini bukan kali pertama pencurian pakaian terjadi di toko Yoga Shanty. Toko tempat Wangsa bekerja itu sudah mengalami pencurian sebanyak empat kali.
Heboh WN Amerika Promosi Lahan di Kintamani
Seorang WNA berinisial SR (34) mempromosikan penjualan lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, melalui media sosial. Aksi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam video yang beredar di Facebook, menampilkan aktivitas SR mempromosikan lahan di Kintamani. Video itu disertai tulisan "54 ARE OF LAND FOR SALE IN KINTAMANI, BALI".
SR tampak memperlihatkan kondisi lahan dengan latar panorama pegunungan Kintamani. Dalam narasinya, SR mengaku membutuhkan waktu hingga lima tahun untuk meyakinkan pemilik lahan agar bersedia menjual tanah tersebut.
"I drop this land over here after five years of convincing the owner to sell this beautiful, only non-developed land in the busiest streets of Kintamani," ujar SR dalam video tersebut.
SR kemudian menawarkan lahan itu kepada calon investor dan pengembang properti. Ia secara khusus menyebut pengembang vila maupun hotel sebagai pihak yang berpotensi memanfaatkan lahan tersebut.
"If you are a villa developer, hotel developer, someone that just wants to build something super unique and rare, this is the opportunity and this is just dropped today," lanjutnya.
Unggahan tersebut kemudian menuai respons dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan aktivitas WNA tersebut yang mempromosikan penjualan tanah di Bali.
Menanggapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Denpasar memanggil SR untuk dimintai klarifikasi. Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar Putu Suhendra mengatakan, pemanggilan terhadap WN Amerika Serikat (AS) tersebut dilakukan pada Kamis (30/7/2026).
"Hari ini yang bersangkutan baru dipanggil. Inisial SR, 34 tahun," ujar Putu Suhendra.
Namun, hingga Kamis sore, SR belum datang memenuhi panggilan tersebut. Putu menjelaskan pihaknya memang baru melayangkan pemanggilan pada hari yang sama sehingga masih menunggu kedatangan yang bersangkutan.
"Belum karena hari ini kami baru panggil," katanya.
Hingga saat ini, belum ada kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran keimigrasian dalam aktivitas tersebut. Imigrasi masih menunggu kehadiran SR untuk menjalani proses klarifikasi.
Rekam Jejak Kriminal Si Pencuri Ayam
KD, terduga maling ayam yang tewas dikeroyok massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, ternyata memiliki rekam jejak panjang. Sebelum tewas diamuk warga, KD diketahui telah berstatus target operasi (TO) Satreskrim Polres Badung.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari mengungkapkan KD pernah terlibat kasus pencurian di wilayah Badung. Menurut Yuni, residivis asal Desa Sidatapa, Buleleng, itu sempat melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Memang benar yang bersangkutan pernah menjadi TO kasus pencurian di wilayah hukum Polres Badung. Namun pada saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melarikan diri," kata Yuni, Rabu (29/7/2026).
KD sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus pencurian cengkih pada 2018. Kemudian, motor yang digunakan KD dan kemudian dibakar massa di Baturiti belakangan diketahui merupakan hasil curian di Kabupaten Bangli pada 2019.
Yuni menyebut KD juga diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di Kabupaten Badung. Termasuk kasus pembobolan toko laptop di Abiansemal, konter telepon seluler, hingga pencurian ayam di wilayah Kecamatan Petang.
"Dari jajaran Reskrim Badung, beberapa kasus tindak pidana di wilayah Mengwi dan Petang," imbuh Yuni.
Yuni menjelaskan polisi telah berulang kali berupaya menangkap KD di tempat persembunyiannya, termasuk hingga ke kediamannya di Buleleng. Namun, dia berujar, upaya penangkapan tersebut gagal karena KD selalu berhasil melarikan diri.
Pelarian KD berakhir ketika ia diduga mencuri dua ekor ayam di Baturiti, Tabanan. Saat beraksi, KD diduga membawa senjata tajam dan ketapel. Warga yang resah kemudian melakukan pengepungan hingga berujung pengeroyokan yang merenggut nyawa residivis itu.
Sejauh ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan tersebut. Sementara itu, jajaran Polres Badung mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak kejahatan yang sebelumnya dilakukan KD.
Sementara itu, penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum kasus pencurian ayam di Baturiti tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian, KD, telah meninggal dunia. Penyidik juga tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan para tersangka pengeroyokan mengaku tindakan kekerasan tersebut merupakan reaksi spontan karena merasa terancam oleh senjata tajam yang dibawa KD. Bayu Pati menegaskan setiap tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Sebagai manusia biasa ketika ada ancaman, terlebih pembunuhan, pasti akan bereaksi," ujar Bayu Pati, Rabu.
Meski tidak memungkiri adanya unsur ancaman dari korban, Bayu Pati menegaskan penyidikan tetap berfokus pada ranah hukum pidana terhadap kedua perkara tersebut. Ia kembali menekankan tindakan main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa orang lain tidak dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Menghilangkan nyawa aturannya tidak diperbolehkan. Apapun bentuk alasannya. Nanti itu bisa dibuktikan di pengadilan," imbuhnya.
(hsa/iws)